Minggu, 23 Desember 2012

Definisi UMKM

Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)
sebuah istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Dan usaha yang berdiri sendiri. Itulah yang disebut definisi UMKM, selanjutnya;

Menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah: “Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.”

Kriteria usaha kecil menurut UU No. 9 tahun 1995 adalah sebagai berikut: 
1. Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha 

2. Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (Satu Miliar Rupiah)
3. Milik Warga Negara Indonesia
4. Berdiri sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang tidak dimiliki, dikuasai, atau berafiliasi baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Menengah atau Usaha Besar
5. Berbentuk usaha orang perorangan , badan usaha yang tidak berbadan hukum, atau badan usaha yang berbadan hukum, termasuk koperasi.

Di Indonesia, jumlah UMKM hingga 2005 mencapai 42,4 juta unit lebih. Pemerintah Indonesia, membina UMKM melalui Dinas Koperasi dan UMKM, di masing-masing Provinsi atau Kabupaten/Kota. 

Kelebihan UMKM
Dengan ukurannya yang kecil – dan tentunya fleksibilitas yang tinggi, usaha kecil menengah memiliki berbagai kelebihan, terutama dalam segi pembentukan dan operasional. UMKM memiliki kontribusi besar bagi bergulirnya roda ekonomi suatu negeri, bukan hanya karena ia adalah benih yang memampukan tumbuhnya bisnis besar, melainkan juga karena ia menyediakan layanan tertentu bagi masyarakat yang bagi bisnis besar dinilai kurang efisien secara biaya.
Berikut adalah beberapa kelebihan UMKM:

1. Fleksibilitas Operasional
Usaha kecil menengah biasanya dikelola oleh tim kecil yang masing-masing anggotanya memiliki wewenang untuk menentukan keputusan. Hal ini membuat UMKM lebih fleksibel dalam operasional kesehariannya. Kecepatan reaksi bisnis ini terhadap segala perubahan (misalnya: pergeseran selera konsumen, trend produk, dll.) cukup tinggi, sehingga bisnis skala kecil ini lebih kompetitif.

2. Kecepatan Inovasi
Dengan tidak adanya hirarki pengorganisasian dan kontrol dalam UMKM, produk-produk dan ide-ide baru dapat dirancang, digarap, dan diluncurkan dengan segera. Meski ide cemerlang itu berasal dari pemikiran karyawan – bukan pemilik – kedekatan diantara mereka membuat gagasan tersebut cenderung lebih mudah didengar, diterima, dan dieksekusi.

3. Struktur Biaya Rendah
Kebanyakan usaha kecil menengah tidak punya ruang kerja khusus di kompleks-kompleks perkantoran. Sebagian dijalankan di rumah dengan anggota keluarga sendiri sebagai pekerjanya. Hal ini mengurangi biaya ekstra (overhead) dalam operasinya. Lebih jauh lagi, usaha menengah kecil juga menerima sokongan dari pemerintah, organisasi non-pemerintah, dan bank dalam bentuk kemudahan pajak, donasi, maupun hibah. Faktor ini berpengaruh besar bagi pembiayaan dalam pembentukan dan operasional mereka.

4. Kemampuan Fokus di Sektor yang Spesifik
UKM tidak wajib untuk memperoleh kuantitas penjualan dalam jumlah besar untuk mencapai titik balik (break even point – BEP) modal mereka. Faktor ini memampukan usaha kecil menengah untuk fokus di sektor produk atau pasar yang spesifik. Contohnya: bisnis kerajinan rumahan bisa fokus menggarap satu jenis dan model kerajinan tertentu dan cukup melayani permintaan konsumen tertentu untuk bisa mencapai laba.

Berbeda dengan industri kerajinan skala besar yang diharuskan membayar biaya sewa gedung dan gaji sejumlah besar karyawan sehingga harus selalu mampu menjual sekian kontainer kerajinan untuk menutup biaya operasional bulanannya saja. Di atas adalah 4 (empat) Kelebihan UMKM yang bisa dijadikan sumber motivasi dan selalu dipertahankan oleh para pengelola usaha kecil menengah.

Kelemahan UMKM
Ukuran usaha kecil menengah selain memiliki kelebihan juga mengandung kekurangan yang membuat pengelolanya mengalami kesulitan dalam menjalankan tugasnya. Beberapa permasalahan yang dihadapi dalam mengelola usaha kecil menengah antara lain:

1. Sempitnya Waktu untuk Melengkapi Kebutuhan
Sebab sedikitnya jumlah pengambil keputusan dalam usaha kecil menengah, mereka kerap terpaksa harus pontang-panting berusaha memenuhi kebutuhan pokok bisnisnya, yakni: produksi, sales, dan marketing. Hal ini bisa mengakibatkan tekanan jadwal yang besar, membuat mereka tidak bisa fokus menyelesaikan permasalahan satu persatu.

Tekanan semacam ini bisa muncul tiba-tiba ketika bisnis mereka memperoleh order dalam jumlah yang besar, atau beberapa order yang masuk dalam waktu hampir bersamaan. Lebih dahsyat lagi jika suatu ketika ada lembaga bisnis besar yang merasa terancam dan mulai melancarkan serangan yang tidak fair demi menyingkirkan pesaing potensialnya.

2. Kontrol Ketat atas Anggaran dan Pembiayaan
Usaha skala kecil umumnya memiliki anggaran yang kecil. Akibatnya, ia kerap kali dipaksakan membagi-bagi dana untuk membiayai berbagai kebutuhan seefisien mungkin. Ketidakmampuan untuk mengumpulkan modal yang lebih besar juga memaksa usaha kecil menengah menjalankan kebijakan penghematan yang ketat, terutama untuk mencegah kekurangan pembiayaan operasional sekecil apapun. Kekurangan pembiayaan operasional yang tidak dicegah bisa mengakibatkan kebangkrutan, sebab kapasitas UMKM untuk membayar hutang biasanya hampir tidak ada.

3. Kurangnya Tenaga Ahli
Usaha kecil menengah biasanya tidak mampu membayar jasa tenaga ahli untuk menyelesaikan pekerjaan tertentu. Hal ini merupakan kelemahan usaha kecil menengah yang sangat serius. Apalagi jika dibandingkan dengan lembaga bisnis besar yang mampu mempekerjakan banyak tenaga ahli.

Kualitas produk barang atau jasa yang bisa dihasilkan tanpa tenaga ahli sangat mungkin berada di bawah standar tertentu. Akibatnya, kemampuan persaingan bisnis skala kecil ini di pasar yang luas bisa sangat kecil.

Begitulah 3 (tiga) kelemahan UMKM yang harus selalu diperhatikan dan dijadikan motivasi bagi para pengelola usaha skala kecil. Tantangan terbesar yang harus dihadapi oleh semua jenis usaha kecil menengah adalah: “Mewujudkan pertumbuhan modal di tengah berbagai keterbatasan sumber daya, tanpa mengurangi kualitas produk atau layanan.”

Undang undang yang mengatur tentang UMKM

Undang undang yang mengatur tentang UMKM – Usaha Mocro Kecil dan Menengah/UMKM Indonesia dilindungi oleh beberapa undang undang yang mengatur tentang UMKM (Usaha Micro,Kecil dan menengah) dan segala permasalahannya.
  1. UU No. 9 Tahun 1995 tentang Usaha Kecil
  2. PP No. 44 Tahun 1997 tentang Kemitraan
  3. PP No. 32 Tahun 1998 tentang Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kecil
  4. Inpres No. 10 Tahun 1999 tentang Pemberdayaan Usaha Menengah
  5. Keppres No. 127 Tahun 2001 tentang Bidang/Jenis Usaha Yang Dicadangkan Untuk Usaha Kecil dan Bidang/Jenis Usaha Yang Terbuka Untuk Usaha Menengah atau Besar Dengan Syarat Kemitraan
  6. Keppres No. 56 Tahun 2002 tentang Restrukturisasi Kredit Usaha Kecil dan Menengah
  7. Permenneg BUMN Per-05/MBU/2007 tentang Program Kemitraan Badan Usaha Milik Negara dengan Usaha Kecil dan Program Bina Lingkungan
  8. Permenneg BUMN Per-05/MBU/2007 tentang Program Kemitraan Badan Usaha Milik Negara
  9. Undang-undang No. 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah UA-40096279-1


Senin, 26 November 2012

Do'a Akademic Sharing Forum


Ya Allah ya rahman ya rohim, kami memohon kepadamu ya alloh..
acaraacademic sharing forum pada pagi hari ini, berjalan dengan lancar, dan termasuk acara yang Engau ridhoi dan bukan yang Engkau murkai.
Ya Alloh ya rahman ya rahim,  lindungilah kami dari fitnah dunia dan fitnah akhirat. bukalah dinding hijab kami yang menutupi kami dengan engkau.
Ya Allah ya rahman ya rahim,  bukalah hati kami dengan hikmahmu, bukalah hati kami akan makrifat-Mu agar kami semakin sujud kepada-Mu.
Do'a Akademic Sharing Forum

Ya Allah ya rahman ya rahim,  ampunilah kami jika rezeki dan ilmu yang telah Engkau berikan kepada kami ini belum bisa kami gunakan untuk beramal. Ya Allah, Ampunilah kami jika kami belum bersyukur atas semua nikmat-Mu ini.
Ya Allah ya rahman ya rahim, ridhoilah semua guru-guru kami, dosen-dosen kami cukupilah semua kebutuhan bliau yang telah mendidik kami dengan penuh keikhlasan.
Ya Allah ya rahman ya rahim,  jauhkan dan hindarkan kami dari maksiat mata, maksiat telinga dan maksiat hati. Jauhkahlah kami dari syirik. Ya Allah jauhkanlah kami dari siksa kubur-Mu. bimbinglah kami agar kami senantiasa berjalan dalam jalan yang lurus, Jalan yang  Engkau ridhoi dan bukan yang Engkau murkai. Ya Allah.
sumber : http://imam2net.web.id

Selasa, 13 November 2012

Tata Cara Serta Do'a Shalat Tahajud

Shalat Tahajud adalah shalat sunat yang dikerjakan pada waktu malam, dimulai selepas isya sampai menjelang subuh.
Jumlah rakaat pada shalat ini tidak terbatas, mulai dari 2 rakaat, 4, dan seterusnya.
A. Pembagian Keutamaan Waktu Shalat Tahajud
  • Sepertiga malam, kira-kira mulai dari jam 19.00 sampai jam 22.00
  • Sepertiga kedua, kira-kira mulai dari jam 22.00 sampai dengan jam 01.00
  • Sepertiga ketiga, kira-kira dari jam 01.00 sampai dengan masuknya waktu subuh.

Tata Cara Serta Do'a Shalat Tahajud

B. Niat shalat tahajud:

Ushallii sunnatat-tahajjudi rak'ataini lillaahi ta'aalaa.

Artinya: "Aku niat shalat sunat tahajud dua rakaat karena Allah"

C. Doa yang dibaca setelah shalat tahajud:

Rabbanaa aatina fid-dun-yaa hasanataw wa fil aakhirati hasanataw wa qinaa adzaaban-naar.

Artinya: "Ya Allah Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan hindarkanlah kami dari siksa api neraka."

Dalam hadits Bukhari dinyatakan, bahwa rasulullah jika bangun dari tidurnya di tengah malam lalu bertahajud membaca doa:

اَللّهُمَّ لَكَ الْحَمْدُ أَنْتَ نُوْرُ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ وَمَنْ فِيْهِنَّ، وَلَكَ الْحَمْدُ أَنْتَ قَيِّمُ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ وَمَنْ فِيْهِنَّ، وَلَكَ الْحَمْدُ أَنْتَ رَبُّ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ وَمَنْ فِيْهِنَّ، وَلَكَ الْحَمْدُ لَكَ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ وَمَنْ فِيْهِنَّ، وَلَكَ الْحَمْدُ أَنْتَ مَلِكُ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ، وَلَكَ الْحَمْدُ، أَنْتَ الْحَقُّ، وَوَعْدُكَ الْحَقُّ، وَقَوْلُكَ الْحَقُّ، وَلِقَاؤُكَ الْحَقُّ، وَالْجَنَّةُ حَقٌّ، وَالنَّارُ حَقٌّ، وَالنَّبِيُّوْنَ حَقٌّ، وَمُحَمَّدٌ حَقٌّ، وَالسَّاعَةُ حَقٌّ، اَللّهُمَّ لَكَ أَسْلَمْتُ، وَعَلَيْكَ تَوَكَّلْتُ، وَبِكَ آمَنْتُ، وَإِلَيْكَ أَنَبْتُ، وَبِكَ خَاصَمْتُ، وَإِلَيْكَ حَاكَمْتُ. فَاغْفِرْ لِيْ مَا قَدَّمْتُ وَمَا أَخَّرْتُ، وَمَا أَسْرَرْتُ وَمَا أَعْلَنْتُ، أَنْتَ الْمُقَدِّمُ وَأَنْتَ الْمُؤَخِّرُ، لاَ إِلٰهَ إِلاَّ أَنْتَ، أَنْتَ إِلٰهِيْ لاَ إِلٰهَ إِلاَّ أَنْتَ

Artinya: "Ya, Allah! Bagi-Mu segala puji, Engkau cahaya langit dan bumi serta seisinya. Bagi-Mu segala puji, Engkau yang mengurusi langit dan bumi serta seisinya. Bagi-Mu segala puji, Engkau Tuhan yang menguasai langit dan bumi serta seisinya. Bagi-Mu segala puji dan bagi-Mu kerajaan langit dan bumi serta seisi-nya. Bagi-Mu segala puji, Engkau benar, janji-Mu benar, firman-Mu benar, bertemu dengan-Mu benar, Surga adalah benar (ada), Neraka adalah benar (ada), (terutusnya) para nabi adalah benar, (terutusnya) Muhammad adalah benar (dari- Mu), peristiwa hari kiamat adalah benar. Ya Allah, kepada-Mu aku pasrah, kepada-Mu aku bertawakal, kepada-Mu aku beriman, kepada-Mu aku kembali (bertaubat), dengan pertolongan-Mu aku berdebat (kepada orang-orang kafir), kepada-Mu (dan dengan ajaran-Mu) aku menjatuhkan hukum. Oleh karena itu, ampunilah dosaku yang telah lalu dan yang akan datang. Engkaulah yang mendahulukan dan mengakhirkan, tiada Tuhan yang hak disembah
kecuali Engkau, Engkau adalah Tuhanku, tidak ada Tuhan yang hak disembah kecuali Engkau".

D. Setelah itu, perbanyaklah membaca istigfar sebagai berikut:

Astagfirullaahal azhim wa atuubu ilaiih

Artinya: "Kami memohon ampunan kepada Allah Yang Maha Agung dan kami pun bertaubat kepada-Nya"

E. Keutamaan Shalat Tahajud

Sahabat Abdullah bin Salam mengatakan, bahwa Nabi Muhammad saw bersabda:

"Hai sekalian manusia, sebarluaskanlah salam dan berikanlah makanan serta sholat malamlah diwaktu manusia sedang tidur, supaya kamu masuk Surga dengan selamat." (HR Tirmidzi)

Bersabda Nabi Muhammad saw:

"Seutama-utama shalat sesudah shalat fardhu ialah shalat sunnat di waktu malam." (HR Muslim)

Selain itu, Allah sendiri juga berfirman:

Pada malam hari, hendaklah engkau shalat Tahajud sebagai tambahan bagi engkau. Mudah-mudahan Tuhan mengangkat engkau ketempat yang terpuji. (QS Al-Isra: 79)

Dari Jabir r.a., ia barkata, "Aku mendengar Rasulullah saw. Bersabda: Sesungguhnya pada malam hari itu benar-benar ada saat yang seorang muslim dapat menepatinya untuk memohon kepada Allah suatu kebaikan dunia dan akhirat, pasti Allah akan memberikannya (mengabulkannya); dan itu setiap malam." (HR Muslim dan Ahmad)

"Lazimkan dirimu untuk shalat malam karena hal itu tradisi orang-orang saleh sebelummu, mendekatkan diri kepada Allah, menghapus dosa, menolak penyakit, dan pencegah dari dosa." (HR Ahmad)

F. Kiat Mudah Shalat Malam/Qiyamullail

Agar kita diberi kemudahan bangun malam untuk melakukan shalat malam, cobalah tips-tips berikut ini:
  1. Aturlah aktivitas di siang hari agar malamnya Anda tidak kelelahan. Sehingga tidak membuat Anda tidur terlalu lelap.
  2. Makan malam jangan kekenyangan, berdoa untuk bisa bangun malam, dan jangan lupa pasang alarm sebelum tidur.
  3. Hindari maksiat, sebab menurut pengalaman Sufyan Ats-Tsauri, "Aku sulit sekali melakukan qiyamullail selama 5 bulan disebabkan satu dosa yang aku lakukan."
  4. Ketahuilah fadhilah (keutamaan) dan keistimewaan qiyamulail. Dengan begitu kita termotivasi untuk melaksanakannya.
  5. Tumbuhkan perasaan sangat ingin bermunajat dengan Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.
  6. Baik juga jika janjian dengan beberapa teman untuk saling membangunkan dengan miscall melalui telepon atau handphone.
  7. Buat kesepakatan dengan istri dan anak-anak bahwa keluarga punya program tahajud bersama sekali atau dua malam dalam sepekan.
  8. Berdoalah kepada Allah swt. untuk dipermudah dalam beribadah kepadaNya. (fn/aa/ab)


Sumber : http://www.suaramedia.com

Selasa, 03 Juli 2012

Sabtu, 14 April 2012

Objek Oriented


Metodologi objek oriented
Object-orientation adalah metode pengembangan piranti lunak pemodelan yang didasarkan pada satu sistem di dunia nyata . Benda itu inti konsep benda yang terlibat dalam penentuan arah . Benda ini adalah representasi dari sebuah badan real-word atau konsep . Sebagai contoh , seorang pekerja , jendela , sebuah mobil , atau burung dapat dibuat sebagai objek . Anda bisa bayangkan sebuah model object-oriented sebagai sekumpulan benda dan inter-relationships mereka .
Dasar dari objek oriented
Object-orientation merupakan metode yang digunakan untuk pembuatan aplikasi perangkat lunak . Sebuah program object-oriented terdiri dari pelajaran , benda , dan metode .
Jika anda sedang diminta untuk menciptakan sebuah kelas , anda akan mulai dengan menciptakan sebuah ruangan dan pemompaannya dan menentukan batasan tersebut . Selanjutnya , anda akan mengumpulkan semua komponen tersebut , seperti , kursi , meja , dan buku-buku . Dengan cara yang sama , jika anda ingin membuat sebuah pesawat atau bangunan bertingkat anda bisa melakukannya dengan meletakkan bersama beberapa komponen atau bagian . Semua komponen ada pada benda - benda atau bagian sesuatu yang dapat disamakan di object-oriented metodologi keamanan .

Metode object-oriented dalam pengembangan piranti lunak yang digerakkan oleh satu konsep yang disebut obyek tersebut . Perangkat lunak yang dikembangkan oleh melanggara komponen ke dalam obyek ini . Saling berinteraksi satu sama lain , obyek ini ketika semua aplikasi adalah meletakkan bersama .

Adalah kombinasi dari sebuah benda sms dan data yang ada . Objek yang bisa menerima dan mengirim pesan dan pesan yang digunakan untuk berinteraksi dengan orang lain . Pesan yang memuat informasi yang harus melewati obyek ke penerima .