Jumat, 21 Juni 2013

peningkatan akses pembiayaan untuk UMKM


peningkatan akses pembiayaan untuk UMKM
Upaya mendorong peningkatan akses pembiayaan untuk UMKM diperlukan ketersediaan pendanaan dan kemampuan perbankan dalam membiayai UMKM. Peningkatan kontribusi pembiayaan perbankan kepada UMKM memerlukan sinergi yang terarah antara bank umum dan bank perkreditan rakyat (BPR) dengan mengoptimalkan sumber daya masing-masing pihak. Sejak awal, keberadaan BPR di tengah masyarakat adalah mengemban amanat untuk mengutamakan pembiayaan UMKM.


Dalam perkembangannya UMKM, memberikan daya tarik bagi bank umum, sehingga mulai mengarahkan strategi bisnisnya pada pembiayaan retail khususnya UMKM. Kondisi ini menimbulkan persaingan yang ketat antara BPR dan bank umum. Untuk itu, diperlukan pola kerjasama antara bank umum dan BPR dalam mengoptimalkan layanan pembiayaan kepada UMKM. 

Melalui wadah APEX diharapkan bank umum dan BPR dapat bekerjasama dalam mengoptimalkan penyaluran kredit kepada UMKM. Bank umum dengan dukungan sumber dana yang relatif besar dan teknologi yang lebih maju diharapkan dapat bekerjasama dengan BPR yang memiliki keunggulan pengalaman dan sebaran jaringan kantor untuk melayani UMKM. 

Menurut praktek umum di negara-negara lain bahwa fungsi lembaga APEX dititik-beratkan pada peran dalam penyatuan/pengumpulan dana (pooling funds), pemberian bantuan keuangan (financial assistance) dan dukungan teknis (technical support). Bentuk paling ideal lembaga APEX adalah bank umum atau unit bank umum karena: 

1. mampu menjalani fungsi APEX terutama dalam penyediaan fasilitas/akses kepada sistem pembayaran, 
2. kemampuan manajerial dalam pengelolaan dana,
3. permodalan yang relatif kuat, dan
4. instrumen yang lengkap dalam rangka pengelolaan dana yang terkumpul. Hal yang mendasari dalam kerjasama APEX adalah komitmen bank umum untuk mengayomi BPR dan kemudian secara bersama-sama melakukan peningkatan jumlah UMKM yang terlayani dengan suku bunga yang relatif rendah. 

Di Indonesia, fokus utama pembentukan APEX adalah membangun sinergi antara bank umum di daerah dengan BPR, sehingga dikenal dengan APEX BPR. Upaya tersebut dilakukan melalui 2 (dua) pendekatan, yaitu top down approach yang melibatkan Bank Indonesia dan pemerintah daerah setempat dan asosiasi, serta bussines approach, yang mengedepankan aspek bisnis dan melibatkan peran bank umum dan BPR. Dalam prakteknya, 


Keberadaan APEX BPR diharapkan dapat memperluas jaringan layanan UMKM dan nasabah lainnya melalui BPR sebagai kepanjangan tangan dari bank umum, menciptakan produk bersama, memanfaatkan pooling funds sebagai dana kelolaan serta fee based income dari pemanfaatan transaksi. Di sisi BPR, adanya APEX BPR dapat berfungsi sebagai pelindung yang dapat memberikan dukungan keuangan, penyedia jasa pembayaran serta kerjasama dalam pengembangan produk dan sumber daya. 

Sinergi antara BPD dan BPR dalam kerjasama APEX sangat mendukung peningkatan pembiayaan UMKM dan pengembangan ekonomi regional serta sejalan dengan penguatan kelembagaan BPD atau dikenal dengan BPD Regional Champion bahwa BPD berperan sebagai agent of regional development. BPD antara lain diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan penyaluran kredit dan berperan sebagai APEX BPR untuk mengayomi BPR dan meningkatkan penyaluran kredit kepada BPR dan UMKM melalu linkage program, serta meningkatkan dana masyarakat di luar dana Pemerintah Daerah melalui produk tabungan.

Saat ini, BPR merupakan komponen kunci dalam memajukan UMKM. Birokrasi rumit yang biasanya menjadi hambatan utama memperoleh akses pendanaan, dan solusi didapatkan melalui proses layanan kredit usaha rakyat (KUR). UA-40096279-1

Tidak ada komentar:

Posting Komentar