Bagi Anda pelaku usaha kecilu/UMKM yang ingin menambah dana untuk mengembangkan usahanya, cobalah manfaatkan fasilitas kredit usaha rakyat.
Kredit usaha rakyat atau yang lebih dikenal dengan KUR adalah salah satu program dari pemerintah untuk mempermudah pengusaha kecil mendapatkan dana tambahan dalam mengembangkan usahanya.
Kredit usaha rakyat ini memang sengaja ditujukan bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah atau UMKM yang biasanya sedikit sulit untuk mendapatkan pembiayaan dari perbankan. Untuk mendapatkan KUR, pelaku usaha juga dijanjikan dengan persyaratan pengajuan yang mudah.
Bank bank penyalur KUR
Berikut adalah daftar bank penyalur KUR serta besaran dana KUR yang disalurkan untuk tahun 2013 ini:
# PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) dengan jatah penyaluran KUR sebesar Rp19 triliun.
# PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) dengan jatah penyaluran sebesar Rp4,75 triliun.
# PT Mandiri Tbk (Mandiri) mendapat porsi penyaluran sebesar Rp3,6 triliun.
# Bank Syariah Mandiri (BSM) juga diberikan jatah penyaluran kredit usaha rakyat sebesar Rp1,5 triliun.
# Bank Tabungan Negara (BTN) diberi jatah KUR sebesar Rp1,25 triliun.
# Bank Bukopin Tbk menyalurkan KUR sebesar Rp450 miliar.
# Sedangkan PT BNI Syariah mendapat jatah sebesar Rp200 miliar.
Selain perbankan di atas, pemerintah juga membagi jatah penyaluran dana KUR sebesar Rp5,25 triliun kepada 26 Bank Pembangunan Daerah(BPD) di seluruh Indonesia. Sehingga, pelaku usaha di daerah juga bisa lebih mudah mengajukan KUR.
Syarat-syarat mengajukan Kredit Usaha Rakyat :
Syarief Hasan, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop) mengungkapkan ada tiga poin penting dan syarat yang wajib dipenuhi calon peminjam KUR (selain persyaratan KUR yang standar atau yang disesuaikan dengan perbankan yang menyalurkan) antara lain:
1. Usaha yang dimiliki jelas. Maksudnya, usaha itu dinilai layak untuk mendapatkan pinjaman.
2. Domisili pemilik usaha harus jelas.
3. Pengembalian atau cicilan angsuran yang jelas.
Apabila ketiga persyaratan tersebut bisa dipenuhi oleh pelaku usaha, maka KUR sudah pasti diberikan kepada pemilik usaha.
Selain kemudahan pengajuan, pemerintah juga memangkas bunga KUR untuk tahun 2013 ini. Pemangkasan ini pun tak tanggung-tanggung, yakni hingga 50% bila dibandingkan dengan bunga pada tahun sebelumnya. Tahun 2013 ini, bunga KUR menjadi 6,84%, sedangkan pada tahun sebelumnya adalah sebesar 13%-15%. Sementara itu, untuk bunga KUR mikro dipangkas menjadi 11,4% dari besaran sebelumnya yang mencapai 22%-24%.
Jadi, bila Anda tertarik untuk mengajukan kredit usaha rakyat bagi bisnis kecil Anda, pengajuannya bisa dilakukan pada bank-bank yang telah ditunjuk oleh pemerintah. Besaran dana KUR yang disalurkan oleh setiap bank pun berbeda-beda tergantung pada jatah dana yang telah diberikan oleh pemerintah sebelumnya. Semoga UMKM semakin maju
Tidak ada komentar:
Posting Komentar