Minggu, 21 April 2013

UMKM dan 4 pilar Masyarakat Ekonomi ASIAN (MEA)



UMKM dan 4 pilar Masyarakat Ekonomi ASIAN (MEA)
Sebelum saya memaparkan lebih lanjut ketopik permasalahan yaitu tentang UMKM dan 4 pilar Masyarakat Ekonome Asia (MEA) tahun 2015, terlebih dahulu saya akan mengutip sedikit tentang cikal bakal dibentuknya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)
ASEAN (Association of Southeast Asian Nations) didirikan, pada tanggal 8 Agustus 1967 di bangkok Thailan.
Ketika awal pembentukannya, para Pemimpin di ASEAN menginginkan agar kawasan Asia Tenggara dapat mempercepat laju pertumbuhan ekonominya melalui usaha bersama dengan semangat persamaan dan persekutuan untuk memperkokoh masyarakat Asia Tenggara yang makmur, aman dan damai. 

Hampir semua orang pernah mendengar istilah Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), Namun hanya sedikit orang yang paham maksud tersebut. MEA adalah komunitas ASEAN (ASEAN Community) di bidang Ekonomi atau ASEAN Economic Community (AEC)yang dicanangkan pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-9 di Bali pada tahun 2003, atau dikenal sebagai Bali Concord II. Pembentukan komunitas tersebut diprakarsai oleh para Kepala Negara ASEAN pasca krisis ekonomi tahun 1997 dikawasan Asia Tenggara.

MEA diharapkan dapat mewujudkan tercapainya suatu kawasan yang stabil, makmur, berdaya saing tinggi dengan pertumbuhan ekonomi yang berimbang serta berkurangnya kemiskinan dan kesenjangan sosial ekonomi. Bali Concord II tidak hanya menyepakati pembentukan MEA, namun juga menyepakati  pembentukan komunitas ASEAN di bidang keamanan Politik(ASEAN Political-Security Community) dan Sosial Budaya (ASEAN Socio-Culture Community).

Dalam perjalanannya, para Pemimpin ASEAN ketika Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN di Kuala Lumpur, Desember 1997 memutuskan untuk mentransformasikan ASEAN menjadi kawasan yang stabil, makmur, dan berdaya saing tinggi dengan tingkat pembangunan ekonomi yang merata serta kesenjangan sosial ekonomi dan kemiskinan yang semakin kecil, sebagaimana visi ASEAN 2020 (Dirjen Kerjasama ASEAN, 2009).

Kawasan ASEAN dengan jumlah penduduk sebanyak 590,634 juta jiwa merupakan potensi yang besar bagi produk UMKM. Para Pemimpin ASEAN telah sepakat untuk mewujudkan MEA pada tahun 2015 dengan 4 pilar yaitu :

(1) Pasar tunggal dan basis produksi 
(2) Kawasan ekonomi berdaya saing tinggi 
(3) Kawasan dengan pembangunan ekonomi yang setara, dan 
(4) Kawasan yang terintegrasi penuh dengan ekonomi global. 

Untuk mewujudkan keempat pilar tersebut, bukan saja pemerintah yang harus bekerja, akan tetapi stakeholder yang lainnya termasuk dunia usaha juga sangatlah penting. Khusus dalam rangka mewujudkan pilar ketiga, yaitu kawasan dengan pembangunan ekonomi yang setara, maka pemberdayaan UMKM menjadi sangat penting, selain masalah mengatasi kesenjangan dan konektivitas.   

Dalam rangka memperkuat UMKM menghadapi Masyarakat Ekonome Asia (MEA) tahun 2015, beberapa upaya yang perlu dilakukan, diantaranya: 

(1) Meningkatkan kualitas dan standarisasi produk UMKM yang setara di kawa
     san ASEAN
(2) Memperluas dan meningkatkan akses pembiayaan bagi UMKM
(3) Meningkatkan kualitas SDMdan jiwa kewirausahaan terhadap pelaku UMKM
(4) Memperkuat dan meningkatkan akses dan transfer teknologi bagi UMKM un
     tuk pengembangan UMKM inovatif
(5) Fasilitasi UMKM berkaitan akses informasi dan promosi di luar negeri. 

Dengan demikian UMKM sebagai ujung tombak pertumbuhan perekonomian nasional. Pada akhirnya diharapkan akan mampu berkompetisi pada era integrasi ekonomi ASEAN yang dimulai pada tahun 2015 sebagai kawasan yang stabil dan makmur.

Rabu, 17 April 2013

MARHAEN filosofi petani Indonesia


Marhaen pilosofi petani Indonesia
Ya, marhaen sebuah kata yang menjadi filosofi presiden RI pertama Bung Karno dan polosofi itu menjadi sebuah gambaran terhadap nasib petani kita sampai sekarang, marhaen pilosofi petani indonesia

Bandung,tahun 1920an di sebuah sawah yang luasnya tidak lebih dari sepertiga hektar, terdapat seorang petani bernama Marhaen berbaju lusuh yang sedang sibuk bekerja di ladangnya.
Marhaen berusaha di atas tanah yang sangat kecil. Dia merupakan korban feodalisme, diperas para bangsawan selama hidupnya. Dipaksa mengikuti pola ekonomi
imperialisme dimana hanya bisa memenuhi kebutuhannya sekadar untuk makan. Marhaen hanyalah orang yang memiliki alat-alat yang sedikit, orang kecil dengan milik kecil, dengan alat-alat kecil, sekadar cukup untuk dirinya sendiri. Marhaenisme adalah Sosialisme Indonesia dalam praktik.

Ilham itulah yang  melintas di benak Soekarno ketika  Ia sedang bolos kuliah berkeliling Bandung dengan sepedanya dan pada akhirnya bercengkrama dengan Marhaen,sejak itupula Ia menamai semua orang Indonesia yang bernasib malang seperti dengan kata Mahraen. Semenjak itulah nama Marhaen mulai menyebar luas sebagai pribadi rakyat Indonesia yang malang dan tertindas tetapi terus melawan terhadap segala macam penindasan.

Enam puluh tujuh tahun sudah Republik ini merdeka, lepas dari segala belenggu penindasan dan kemalangan. Perekonomian tumbuh dengan sangat cepat, teknologi berkembang pesat dan para intelektual negeri ini pun terus menerus bermunculan. Namun ternyata kurun waktu puluhan tahun merdeka tidak cukup untuk membuat para petani negeri ini makmur, celakanya para petani kian lama malah terjelembab ke dalam jurang yang semakin jauh dari yang dicita-citakan para pendiri bangsa ini.

Kelangkaan yang menyebabkan keniakan harga produk pangan pun terjadi hampir tiap tahunnya. Di satu sisi , pemerintah tempat dimana petani seharusnya parapetani menggantungkan harapannya malahan angkat tangan dan tidak dapat mengatur soal kebijakan pangan. Kelangkaan yang terjadi diatasi dengan pemberlakukan impor saat musim panen yang akhirnya malah merusak harga pangan sehingga keadaan pasar produk pangan dan petani dalam negeri semakin tidak kondusif terjadi, konsumen pula yang terbebani pada akhirnya.

Keadaan pun diperburuk dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 117/PMK.011/2012 tentang tarif bea masuk dalam rangka ACFTA. Akibatnya Seluruh bea masuk produk-produk pertanian dan pangan seperti jagung, Kedelai, kacang tanah, gandum, bawang merah, bawang bombai, sayuran sejenias, kentang, kubis, kol, daging, susu, ikan, telur, unggas, ayam dan berbagai produk pertanian lainnya seperti tembakau bakal dipangkas menjadi nol persen. Hanya beras yang disisakan ditetapkan bea masuk sekitar lima persen dari harga beras nasional.

Sadar atau tidak, bahwa bea masuklah yang menjadi instumen penting dalamperekonomian untuk melindungi produsen petani nasional. Dengan penghapusan bea masuk maka petani kita yang masih sangat minim dalam perbekalan keahlian, pengetahuan dan teknologi mengenai pangan dipaksa harus bertarung secara bebas dengan para kapitalis dan modal asing asal Amerika Serikat, Jepang, Eropa, yang beroperasi dan mendomiasi ekonomi kawasan ASEAN dan dengan perusahaan pangan dari Cina.
Jelas bahwa ini merupakan pengkhianatan terhadap konstitusi dan semakin menyengsarakan petani Indonesia. Ini sama saja dengan menyerahkan tanah air kepada penanaman modal asing atas dasar pengabdian kepada pasar bebas dan globalisasi.

Permasalahan seperti kelangkaan dan kenaikan harga produk pertanian masih kan terus terjadi jika pemerintah tidak melakukan segala upaya untuk menanggulanginya, karena tekanan dari kompetitor asing bahkan kadang keadaan cuaca yang tidak menentu sudah tidak dapat dihindarkan lagi. Upaya yang sebaiknya dilakukan dengan menguatkan kondisi pertanian dalam negeri salah satunya dengan meningkatkan kucuran kredit kepada sektor pertanian dan terus membekali petani dengan keahlian serta teknologi yang memadai dalam mengahadapi persaingan tersebut.

Bank Indonesia mencatat bahwa realisasi kucuran kredit ke sektor pertanian per Januari 2013 hanya sebesar 5,5 persen dari total kredit atau hanya sebesar Rp 147,9 triliun. Dari jumlah tersebut, mayoritas kredit dikucurkan ke sektor yang berkaitan dengan komoditas kelapa sawit. 63 % dari total kredit pertanian atau sekitar Rp 93,1 triliun disalurkan untuk kelapa sawit. Sedangkan posisi kedua sebesar Rp 49 triliun atau sekitar 33 persen dari kredit pertanian disalurkan ke sektor terkait dengan hortikultura.

Upaya penyelesaian ini harus dilakukan pemerintah secara menyeluruh dan tentunya dengan bantuan kerja sama pihak terkait lainnya. Karena pemerintah tidak boleh lepas tanggung jawab begitu saja. Bank Indonesia misalnya, dengan regulasinya dapat berperan serta untuk lebih menekankan kebijakan kredit perbankan ke arah sektor pertanian. Sehingga perbankan lebih progresif dan terdorong memberikan dukungan finansial pada sektor pertanian, terutama yang pertanian kecil.Tentunya dengan berbagai perlakuan dan inovasi baru untuk memperkecil resiko. Dengan demikian perlu reorientasi perbankan terutama dalam fasilitas kredit untuk mendorong terciptanya iklim usaha yang lebih berkembang. Bukan malah sebaliknya dengan menciptakankondisiyang mempersulit langkah para petani sehingga proses pemiskinan di daerah-daerah terus berlangsung

Lembaga keuangan khususnya perbankan hendaknya tidak apriori terhadap sektor pertanian, khususnya pertanian kecil.Negeri ini begitu subur, jadi tidak ada alasan lagi bagi perbankan untuk tidak memprioritaskan sektor pertanian. Lemahnya sektor ini bukan karena sifat bisnisnya yang tidak layak diberi kredit, tetapi lebih cenderung pada sistem pelaku bisnis yang sering membuat ketidakpastian pengembalian dan kondisi pasar. Ditambah lagi dengan masuknya para pesaing baru dari luar negeri dimana para petani kita masih belum siap.

Peran perbankan sebagai lembaga keuangan sebagai pemberi kredit ini memiliki multiplier efek yang panjang. Kredit yang disalurkan perbankan tentunya membantu para petani melakukan perubahan transisi dari petani tradisional ke petani modern. Teknologi yang semakin modern membuat periode bisnis semakin panjang dan rendah resiko, teknologi pengolahan lahan,teknologi pembibitan, teknologi pemanenan, teknologi pemrosesan dan lain sebagainya. Perkembangan informasi juga mengharuskan para petani untuk bisa mengantisipasi pasar, sehingga perencanaan produksi mampu mengatasi penumpukan output dan memperkecil biaya penyimpanan. 

Dalam hal ini peran perbankan juga sangat penting dalam melakukan pembinaan langsung kepada para petani sehingga petani tidak dirugikan akibat kekurangan informasi. Dan Petani tidak hanya mengambil keuntungan dari kegiatan pertaniannya saja, tetapi berkembang pada usaha yang lain, sehingga pendapat total petani lebih tinggi.
Perbankan juga tidak hanya dapat mengambil kenutungan dari pembiayaan kredit kepada usaha tingkat pertanian saja melainkan dapat memberikan kredit pada kegiatan usaha tingkat yang lebih tinggi seperti pedagang, industri rumah tangga, jasa transportansi, dan lain sebagainya yang terkait dengan kegiatan pertaninan. Apabila kegiatan ini dapat berjalan dengan baik, tentunya sektor perbankan pun juga bisa mendapat keuntungan dari kreditnya, karena selain dari kewajiban utama bank adalah menyalurkan dana ke pihak yang membutuhkan, namun tidak dapat dipungkiri bahwa pendapatan utama perbankan adalah dari kredit yang diberikannya kepada khalayak.

Koordinasi yang baik juga dibutuhkan dengan Badan Urusan Logistik dengan terus siaga melakukan operasi pasar demi menjaga stabilitas harga produk pertanian agar tidak terlalu tinggi maupun tidak terlalu rendah. Dewan Perwakilan Rakyat komisi IV juga sangat dibutuhkan untuk mengevaluasi dan memeriksa kinerja masing masing pihak terkait yang bertanggung jawab atas permasalahan ini. Dan tidak kalah pentingnya juga peran dari para akademisi dan pelajar negeri ini untuk terus memberikan sumbangannya kepada khalayak dengan melakukan penelitian serta pengembangan dalam dunia pertanian demi kemajuan sektor pertanian Indonesia.

Kerjasama optimal dan menyeluruh dengan antarpihak terkait diharapkan membuat kondisi pasar produk pangan Indonesia dan nasib para petani dapat terus lebih baik setiap tahunnya. Solusi mengimpor produk pangan ketika kelangkaan dan keniakan harga terjadi tidak akan bisa terus diandalkan, dan tentunya mengimpor produk pangan merupakan simbol paradoksal besar mengingat begitu subur dan kayanya republik ini.

Sudah tiba waktunya bagi kita untuk menghentikan penderitaan para petani yang notabene menjadi penyumbang paling besar dalam pembangunan negeri ini. Dan juga menjadikan sektor pertanian garda terdepan dalam menunjang pertumbuhan ekonomi di negeri nan subur ini. Karena mereka, paramarhaen, sudah sudah cukup untuk terus menderita, menjadi orang kecil yang terus dipaksa mengikuti pola ekonomi imperialisme, malang dan tertindas.

Jumat, 12 April 2013

Matinya Petani di Lumbung Padi

Matinya Petani di Lumbung Padi
Potret petani indonesia sungguh menyedihkan kalau dibiarkan seperti ini mereka akan mati dilumbung padi karena tidak sanggup menghadapi persaingan.
Petani Indonesia itu bukan petani bodoh, petani Indonesia bukan petani malas, petani Indonesia itu bukan petani biasa. 
 
PETANI INDONESIA ITU LUAR BIASA - Mungkin anda bukan terlahir dari keluarga petani. Tetapi jerih payah petani ditanah air ini harus kita hargai.
Betapa tidak dimulai dari berkokoknya ayam yang melihat datangnya fajar para petani telah bangun bersiap untuk pergi kesawah, keladang maupun kebunnya. Menanam benih-benih padi,sejujurnya saya bisa katakan benih padi ini adalah benih kehidupan, Kalau bukan karena para petani ini mungkin kita tidak akan bisa menikmati nasi diatas meja makan saat makan siang maupun makan malam.

Sayang seribu sayang,nasib petani ditanah air kita semakin suram, kehidupan petani semakin miskin. Berbagai program-program penyuluhan pertanian hanya sebatas program tanpa adanya implementasi nyata.Masih banyak petani-petani yang hidup dengan pendapatan rata-ra Rp300.000,- perbulan. 

Tahun 2014, Bagaimanakan nasib petani Indonesia?
Kalau saya boleh jujur,sepertinya pemerintah Indonesia tidak peduli dengan kehidupan petani ditanah air sendiri. Ini hanya sekedar opini saya jika seandainya para pejabat kita benar-benar berpikir demikian ini bukan masalah kecil lagi tetapi sudah merupakan masalah terbesar.
Pekerjaan sebagai petani bukan pekerjaan sederhana.Keringat terus bercucuran untuk menanam benih-benih padi.Mulai dari terbit fajar sampai menjelang magrib para petani bekerja untuk menghasilkan padi demi memenuhi kebutuhan hidup.

Keadaan yang terus memburuk inilah yang mengakibat profesi sebagai petani dianggap remeh. Tapi menurut saya petani di Indonesia mempunyai prospek masa depan yang cerah.Hal terpenting dari semua ini adalah adanya manajemen dan adanya perhatian khusus dari pemerintah terhadap nasib para petani ditanah air ini.

Dari beberapa artikel yang saya baca,setidaknya saya bisa menyimpulkan hal-hal yang menjadi permasalahan bagi petani di Indonesia adalah:

1.Rata-Rata petani Indonesia hanya menggarap Lahan yang sempit untuk area pertanian.
Guru Besar Ilmu Ekonomi Pertanian Universitas Lampung Bustanul Arifin, saat dihubungi secara terpisah di Jakarta, juga mengakui pemiskinan petani yang menjadi-jadi dan terus meluas sebagai dampak fragmentasi lahan pertanian.

”Mau menggunakan perhitungan model apa saja, dengan kepemilikan lahan sempit tidak akan mampu memenuhi kebutuhan hidup mendasar mereka,” kata Bustanul menjelaskan. Ia menghitung, dengan kepemilikan lahan kurang dari 0,5 hektar, kebutuhan hidup petani yang bisa dipenuhi dari usaha pertanian mereka maksimal 54 persen. 
Ini menunjukkan bahwa petani Indonesia hanya mampu menggarap lahan yang sangat sempit untuk area pertanian sehingga produksi yang dihasilkan lebih kecil. Sebagian besar lahan yang digarap merupakan lahan warisan dari orang tua sebelumnya. Kalau bukan Allah yang memberi rejeki entah bagaima
na para petani hidupnya

Ingat zaman terus bergulir, keadaan akan terus berganti.Jika petani hanya menggarap lahan hanya sebatas itu tanpa adanya perluasan maka akan sulit bagi petani itu sendiri untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya sendiri jika harga terus naik. 

2.Rendahnya Kepedulian Pemerintah akan nasib Petani
Sampai kapan kita harus mengimpor bawang,cabe bahkan harus mengimpor beras. Sampai kapan???
Dengan keadaan bumi Indonesia saat ini,harusnya hal seperti ini adalah hal yang memprihatinkan. Ingat sewaktu dijaman Soeharto, Indonesia pernah mencapai swasembada beras. Kemudian semakin bergantinya tahun keadaan pertanian Indonesia semakin memburuk dan memburuk.

Kehidupan pertanian yang semakin memburuk ,membuat para petani beralih profesi.Sehingga semakin sedikit petani yang bertahan.Semakin berkurangnya jumlah petani ini berbanding lurus dengan ketersedian pangan.Pemerintah mulai bingung bulog kosong, sementara masyarakat perlu memenuhi kebutuhan bahan pangan. Berpikir bagaimana untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat.Tentu saja Jalan terdekat yang diambil adalah mengimpor barang-barang dari luar negeri seperti thailand,filipina maupun Australia.

Keadaan ini sepertinya dibiarkan saja.Mungkin sudah terlalu nyaman dengan mengimpor barang-barang dari negeri luar.Apa sih yang kurang kualitas yang bagus dan harga yang murah.Tetapi sampai kapan negara ini harus mengimpor beras?.harga bahan pangan impor memang jauh lebih murah dibandingkan dengan harga lokal.Contohnya Beras.Kualitas beras dari thailand lebih bagus dari kualitas lokal.Tetapi Kembali ke kondisi petani Indonesia, bahkan untuk persedian benih dan pupuk,petani Indonesia harus bersusah payah terlebih dahulu belum lagi dengan bunga atau hutang pinjaman yang semakin mencekik.Tak heran kenapa kehidupan petani ditanah air ini semakin tragis.

Korupsi merajalela, uang rakyat untuk pesta pora. Program-Program pertanian yang dibuat hanya koar-koar semata, hilang timbul, senyap dan terus ditelan masa tanpa adanya program yang benar-benar diimplementasikan.
Tapi setidaknya kita masih harus bersyukur masih ada organisasi-organisasi yang ingin memajukan pertanian-pertanian dinegeri ini.UA-40096279-1
Mari kita merenung sebentar saja,.... mau makan apa kita besok, minggu depan, bulan depan, tahun depan kalau nasib petaninya seperti ini. 
what wrong....? 
http://ekonomi.kompasiana.com/agrobisnis/2013/04/10/matinya-petani-di-lubung-padi-550200.html