Rabu, 17 April 2013

MARHAEN filosofi petani Indonesia


Marhaen pilosofi petani Indonesia
Ya, marhaen sebuah kata yang menjadi filosofi presiden RI pertama Bung Karno dan polosofi itu menjadi sebuah gambaran terhadap nasib petani kita sampai sekarang, marhaen pilosofi petani indonesia

Bandung,tahun 1920an di sebuah sawah yang luasnya tidak lebih dari sepertiga hektar, terdapat seorang petani bernama Marhaen berbaju lusuh yang sedang sibuk bekerja di ladangnya.
Marhaen berusaha di atas tanah yang sangat kecil. Dia merupakan korban feodalisme, diperas para bangsawan selama hidupnya. Dipaksa mengikuti pola ekonomi
imperialisme dimana hanya bisa memenuhi kebutuhannya sekadar untuk makan. Marhaen hanyalah orang yang memiliki alat-alat yang sedikit, orang kecil dengan milik kecil, dengan alat-alat kecil, sekadar cukup untuk dirinya sendiri. Marhaenisme adalah Sosialisme Indonesia dalam praktik.

Ilham itulah yang  melintas di benak Soekarno ketika  Ia sedang bolos kuliah berkeliling Bandung dengan sepedanya dan pada akhirnya bercengkrama dengan Marhaen,sejak itupula Ia menamai semua orang Indonesia yang bernasib malang seperti dengan kata Mahraen. Semenjak itulah nama Marhaen mulai menyebar luas sebagai pribadi rakyat Indonesia yang malang dan tertindas tetapi terus melawan terhadap segala macam penindasan.

Enam puluh tujuh tahun sudah Republik ini merdeka, lepas dari segala belenggu penindasan dan kemalangan. Perekonomian tumbuh dengan sangat cepat, teknologi berkembang pesat dan para intelektual negeri ini pun terus menerus bermunculan. Namun ternyata kurun waktu puluhan tahun merdeka tidak cukup untuk membuat para petani negeri ini makmur, celakanya para petani kian lama malah terjelembab ke dalam jurang yang semakin jauh dari yang dicita-citakan para pendiri bangsa ini.

Kelangkaan yang menyebabkan keniakan harga produk pangan pun terjadi hampir tiap tahunnya. Di satu sisi , pemerintah tempat dimana petani seharusnya parapetani menggantungkan harapannya malahan angkat tangan dan tidak dapat mengatur soal kebijakan pangan. Kelangkaan yang terjadi diatasi dengan pemberlakukan impor saat musim panen yang akhirnya malah merusak harga pangan sehingga keadaan pasar produk pangan dan petani dalam negeri semakin tidak kondusif terjadi, konsumen pula yang terbebani pada akhirnya.

Keadaan pun diperburuk dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 117/PMK.011/2012 tentang tarif bea masuk dalam rangka ACFTA. Akibatnya Seluruh bea masuk produk-produk pertanian dan pangan seperti jagung, Kedelai, kacang tanah, gandum, bawang merah, bawang bombai, sayuran sejenias, kentang, kubis, kol, daging, susu, ikan, telur, unggas, ayam dan berbagai produk pertanian lainnya seperti tembakau bakal dipangkas menjadi nol persen. Hanya beras yang disisakan ditetapkan bea masuk sekitar lima persen dari harga beras nasional.

Sadar atau tidak, bahwa bea masuklah yang menjadi instumen penting dalamperekonomian untuk melindungi produsen petani nasional. Dengan penghapusan bea masuk maka petani kita yang masih sangat minim dalam perbekalan keahlian, pengetahuan dan teknologi mengenai pangan dipaksa harus bertarung secara bebas dengan para kapitalis dan modal asing asal Amerika Serikat, Jepang, Eropa, yang beroperasi dan mendomiasi ekonomi kawasan ASEAN dan dengan perusahaan pangan dari Cina.
Jelas bahwa ini merupakan pengkhianatan terhadap konstitusi dan semakin menyengsarakan petani Indonesia. Ini sama saja dengan menyerahkan tanah air kepada penanaman modal asing atas dasar pengabdian kepada pasar bebas dan globalisasi.

Permasalahan seperti kelangkaan dan kenaikan harga produk pertanian masih kan terus terjadi jika pemerintah tidak melakukan segala upaya untuk menanggulanginya, karena tekanan dari kompetitor asing bahkan kadang keadaan cuaca yang tidak menentu sudah tidak dapat dihindarkan lagi. Upaya yang sebaiknya dilakukan dengan menguatkan kondisi pertanian dalam negeri salah satunya dengan meningkatkan kucuran kredit kepada sektor pertanian dan terus membekali petani dengan keahlian serta teknologi yang memadai dalam mengahadapi persaingan tersebut.

Bank Indonesia mencatat bahwa realisasi kucuran kredit ke sektor pertanian per Januari 2013 hanya sebesar 5,5 persen dari total kredit atau hanya sebesar Rp 147,9 triliun. Dari jumlah tersebut, mayoritas kredit dikucurkan ke sektor yang berkaitan dengan komoditas kelapa sawit. 63 % dari total kredit pertanian atau sekitar Rp 93,1 triliun disalurkan untuk kelapa sawit. Sedangkan posisi kedua sebesar Rp 49 triliun atau sekitar 33 persen dari kredit pertanian disalurkan ke sektor terkait dengan hortikultura.

Upaya penyelesaian ini harus dilakukan pemerintah secara menyeluruh dan tentunya dengan bantuan kerja sama pihak terkait lainnya. Karena pemerintah tidak boleh lepas tanggung jawab begitu saja. Bank Indonesia misalnya, dengan regulasinya dapat berperan serta untuk lebih menekankan kebijakan kredit perbankan ke arah sektor pertanian. Sehingga perbankan lebih progresif dan terdorong memberikan dukungan finansial pada sektor pertanian, terutama yang pertanian kecil.Tentunya dengan berbagai perlakuan dan inovasi baru untuk memperkecil resiko. Dengan demikian perlu reorientasi perbankan terutama dalam fasilitas kredit untuk mendorong terciptanya iklim usaha yang lebih berkembang. Bukan malah sebaliknya dengan menciptakankondisiyang mempersulit langkah para petani sehingga proses pemiskinan di daerah-daerah terus berlangsung

Lembaga keuangan khususnya perbankan hendaknya tidak apriori terhadap sektor pertanian, khususnya pertanian kecil.Negeri ini begitu subur, jadi tidak ada alasan lagi bagi perbankan untuk tidak memprioritaskan sektor pertanian. Lemahnya sektor ini bukan karena sifat bisnisnya yang tidak layak diberi kredit, tetapi lebih cenderung pada sistem pelaku bisnis yang sering membuat ketidakpastian pengembalian dan kondisi pasar. Ditambah lagi dengan masuknya para pesaing baru dari luar negeri dimana para petani kita masih belum siap.

Peran perbankan sebagai lembaga keuangan sebagai pemberi kredit ini memiliki multiplier efek yang panjang. Kredit yang disalurkan perbankan tentunya membantu para petani melakukan perubahan transisi dari petani tradisional ke petani modern. Teknologi yang semakin modern membuat periode bisnis semakin panjang dan rendah resiko, teknologi pengolahan lahan,teknologi pembibitan, teknologi pemanenan, teknologi pemrosesan dan lain sebagainya. Perkembangan informasi juga mengharuskan para petani untuk bisa mengantisipasi pasar, sehingga perencanaan produksi mampu mengatasi penumpukan output dan memperkecil biaya penyimpanan. 

Dalam hal ini peran perbankan juga sangat penting dalam melakukan pembinaan langsung kepada para petani sehingga petani tidak dirugikan akibat kekurangan informasi. Dan Petani tidak hanya mengambil keuntungan dari kegiatan pertaniannya saja, tetapi berkembang pada usaha yang lain, sehingga pendapat total petani lebih tinggi.
Perbankan juga tidak hanya dapat mengambil kenutungan dari pembiayaan kredit kepada usaha tingkat pertanian saja melainkan dapat memberikan kredit pada kegiatan usaha tingkat yang lebih tinggi seperti pedagang, industri rumah tangga, jasa transportansi, dan lain sebagainya yang terkait dengan kegiatan pertaninan. Apabila kegiatan ini dapat berjalan dengan baik, tentunya sektor perbankan pun juga bisa mendapat keuntungan dari kreditnya, karena selain dari kewajiban utama bank adalah menyalurkan dana ke pihak yang membutuhkan, namun tidak dapat dipungkiri bahwa pendapatan utama perbankan adalah dari kredit yang diberikannya kepada khalayak.

Koordinasi yang baik juga dibutuhkan dengan Badan Urusan Logistik dengan terus siaga melakukan operasi pasar demi menjaga stabilitas harga produk pertanian agar tidak terlalu tinggi maupun tidak terlalu rendah. Dewan Perwakilan Rakyat komisi IV juga sangat dibutuhkan untuk mengevaluasi dan memeriksa kinerja masing masing pihak terkait yang bertanggung jawab atas permasalahan ini. Dan tidak kalah pentingnya juga peran dari para akademisi dan pelajar negeri ini untuk terus memberikan sumbangannya kepada khalayak dengan melakukan penelitian serta pengembangan dalam dunia pertanian demi kemajuan sektor pertanian Indonesia.

Kerjasama optimal dan menyeluruh dengan antarpihak terkait diharapkan membuat kondisi pasar produk pangan Indonesia dan nasib para petani dapat terus lebih baik setiap tahunnya. Solusi mengimpor produk pangan ketika kelangkaan dan keniakan harga terjadi tidak akan bisa terus diandalkan, dan tentunya mengimpor produk pangan merupakan simbol paradoksal besar mengingat begitu subur dan kayanya republik ini.

Sudah tiba waktunya bagi kita untuk menghentikan penderitaan para petani yang notabene menjadi penyumbang paling besar dalam pembangunan negeri ini. Dan juga menjadikan sektor pertanian garda terdepan dalam menunjang pertumbuhan ekonomi di negeri nan subur ini. Karena mereka, paramarhaen, sudah sudah cukup untuk terus menderita, menjadi orang kecil yang terus dipaksa mengikuti pola ekonomi imperialisme, malang dan tertindas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar