Kurikulum adalah perangkat mata pelajaran dan program pendidikan yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu periode jenjang pendidikan. Penyusunan perangkat mata pelajaran ini disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan setiap jenjang pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan tersebut serta kebutuhan lapangan kerja. Lama waktu dalam satu kurikulum biasanya disesuaikan dengan maksud dan tujuan dari sistem pendidikan yang dilaksanakan. Kurikulum ini dimaksudkan untuk dapat mengarahkan pendidikan menuju arah dan tujuan yang dimaksudkan dalam kegiatan pembelajaran secara menyeluruh.
Dalam Permen Diknas No. 14 tahun 2007 Tentang Standar Isi untuk Program Paket A, B dan C. Kurikulum untuk pendidikan kesetaraan ini dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip beriukut ini :
1. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki potensi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan linkungan.
2. Beragam dan terpadu
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, dan jalur, jenjang serta jenis pendidikan, tanpa membedakan agama, suku, budaya dan adat istiadat, serta status sosial ekonomi dan gender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi.
3. Tanggap terhadap perkemangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni berkembang secara dinamis, dan oleh karena itu semangat dan isi kurikulum mendorong peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan secara tepat perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan
Menjamin relevansi program Paket A, Pekt B, dan Paket C dengan kebutuhan kehidupan di dalamnya kehidupan masyarakat, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional mutlak harus dilaksanakan.
5. Menyeluruh dan berkesinambungan
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinmabungan antara semua jenjang pendidikan.
6. Belajar sepanjang hayat
Kurikulum diarahkan pada proses pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal dan informal, dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
7. Seimbang antara kepentingan nasional dan daerah
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto BhinekaTunggal ika dan kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
8. Tematik
Kurikulum dikembangkan dengan mengorganisasikan pengalaman-pengalaman secara menyeluruh dan tema-tema kontekstual yang mendorong terjadinya pengalaman belajar baru yang meluas dan tidak tersekat-sekat oleh pokok-pokok bahasan sehingga dapat mengaktifkan mental peserta didik sekaligus aktifitas sosial yang menumbuhkan kerja sama.
9. Partisipatif
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan agar tercipta rasa memiliki dan bertanggungjawab dalam melaksanakannya.
Demikianlah mengenai kurikulum dan prinsip-prinsip Pengembangan kurikulum program kesetaraan Paket A, Pekt B, dan Paket C, semoga bermanfaat, terimakasih.
Sumber Referensi :
- Wikipedia ; http://id.wikipedia.org/wiki/Kurikulum
- Permen Diknas No. 14 tahun 2007 Tentang Standar Isi untuk Program Paket A, B dan C
Tidak ada komentar:
Posting Komentar