Pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) menjadi salah satu topik bahasan dalam KTT APEC di Nusa Dua Bali. Pemerintah Indonesia meminta kepada negara-negara anggota Kerjasama Ekonomi Asia-Pasifik (APEC) untuk mengimplementasikan kembali Bogor Goals atau Deklarasi Bogor APEC pada 1994 jika ingin serius mengoptimalkan pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Dalam Deklarasi Bogor, salah satu isi pokoknya memuat upaya mewujudkan sistem perdagangan multilateral yang terbuka dan mengurangi hambatan dagang dan investasi untuk memungkinkan barang, jasa, dan modal mengalir dengan bebas di kalangan anggota APEC.
Jika Deklarasi Bogor diimplementasikan maka arus ekspor dan impor barang termasuk produk dari UMKM akan semakin lancar. Apalagi jika kemudian ada upaya untuk meningkatkan konektivitas antar negara APEC, dan kesepakatan untuk mengurangi biaya transaksi oleh negara-negara anggota APEC.
UMKM selayaknya sudah diberikan sentuhan bisnis, salah satunya misalnya dengan menghasilkan produk yang sesuai dengan selera pasar global, itu mungkin mereka tidak akan lagi menjadi bulan-bulanan buying agent. Sekarang mereka tidak tahu produknya dijual kemana dan bagaimana. Oleh karena itu pemerintah dalam pengembangan UMKM di tanah air sudah selayaknya Memfasilitasi UMKM dalam mengakses sumber modal dan mengakses pasar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar