Minggu, 18 Mei 2014

PENGERTIAN SKK WB PENDIDIKAN KEAKSARAAN


Pengertian 

Standar kompetensi keaksaraan warga belajar pendidikan keaksaraan (selanjutnya disingkat SKK) merupakan seperangkat kemampuan keaksaraan minimal yang harus dikuasai oleh warga belajar yang meliputi kompetensi membaca, menulis, berhitung, dan berkomunikasi dalam bahasa Indonesia pada setiap tingkat keaksaraan. 

Tingkatan kemampuan keaksaraan terdiri atas: keaksaraan dasar (tingkat dasar), keaksaraan lanjut (tingkat lanjut), dan keaksaraan mandiri (tingkat mandiri). Untuk mencapai kompetensi minimal yang tercantum dalam SKK, pembelajaran pendidikan keaksaraan terdiri atas: tingkat dasar minimal 114 jam pembelajaran, tingkat lanjut minimal 66 jam pembelajaran, dan tingkat mandiri minimal 36 jam pembelajaran, masing-masing 60 menit untuk setiap jam pembelajaran.


SKK bertujuan untuk memberikan acuan dan arah bagi pengelola dan tutor pendidikan keaksaraan dalam rangka: 
  1. Menyusun silabus/materi/bahan ajar membaca, menulis, berhitung, dan berkomunikasi dalam bahasa Indonesia; 
  2. Memilih pendekatan, strategi, metode, dan media pembelajaran membaca, menulis, berhitung, dan berkomunikasi dalam bahasa Indonesia; dan
  3. Merancang penilaian hasil belajar membaca, menulis, berhitung, dan berkomunikasi dalam bahasa Indonesia.  
 

 Ruang Lingkup dan Substansi 
SKK meliputi kompetensi dasar, indikator, pengalaman belajar, dan hasil belajar untuk kompetensi membaca, menulis, berhitung, dan berkomunikasi dalam bahasa Indonesia pada setiap tingkatan. Kompetensi dasar adalah seperangkat kemampuan keaksaraan minimal yang meliputi kemampuan membaca, kemampuan menulis, kemampuan berhitung, dan kemampuan berkomunikasi dalam bahasa Indonesia yang harus dicapai oleh warga belajar setelah mengikuti program pendidikan keaksaraan pada tingkatan tertentu.Indikator adalah ciri-ciri spesifik yang diperlihatkan oleh warga belajar yang apabila digabungkan ciri-ciri tersebut dapat menunjukkan kompetensi dasar tertentu. Pengalaman belajar adalah serangkaian kegiatan belajar yang dialami warga belajar yang memungkinkan tercapainya kompetensi keaksaraan pada tingkatan tertentu.Hasil belajar adalah kompetensi keaksaraan yang dicapai warga belajar setelah mengikuti program pendidikan keaksaraan pada tingkatan tertentu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar