Tampilkan postingan dengan label Info Pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Info Pendidikan. Tampilkan semua postingan

Selasa, 24 Maret 2015

GURU HONORER PENERIMA TUNJANGAN FUNGSIONAL (GBPNS) 2015

Para guru yang masih bersetatus sebagai pegawai honorer dapat berbesar hati, karena pemerintah telah memperhatikan dengan seksama kondisi para guru yang telah mengabdi dengan sungguh-sungguh tetapi belum bisa diangkat sebagai PNS. Bantuan dan perhatian ini diberikan dalam bentuk tunjangan fungsional (STF) 2015, yang memiliki kualitas hampir setara dengan guru-guru yang telah PNS.

Program Subsidi Tunjangan Fungsional (STF) atau sering disebut Tunjangan Fungsional Guru (TFG) adalah merupakan program pemberian subsidi kepada guru bukan pegawai negeri sipil (GBPNS) yang bertugas di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah.

Baik itu pemerintah pusat dan daerah, dan masyarakat yang melaksanakan tugas mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik.

Tunjangan Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (GBPNS) 2015

Guru bukan pegawai negeri sipil (GBPNS) adalah guru pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Syarat Kriteria Guru Non PNS Mendapatkan Tunjangan Fungsional Guru
Program STF yang diberikan kepada GBPNS bersifat berkelanjutan sampai tahun 2015 sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen serta Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru.

Program Pemberian Kesetaraan Bagi Guru Bukan PNS (GBPNS)
Tahun 2010 dan 2011 Kemendikbud telah meluncurkan program pemberian kesetaraan bagi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil ini, yang waktu itu diberi nama program inpassing.

Melalui program inpassing ini GBPNS bisa mendapatkan SK inpassing yang isinya menyatakan pangkat dan golongan guru bersangkutan, seperti yang dimiliki guru PNS.

Dengan memiliki SK inpassing ini GBPNS diakui memiliki "status" dan "hak" yang sama dengan guru PNS, misalnya GBPNS yang memiliki SK bisa mendapatkan Tunjangan Profesi sebesar gaji pokok sesuai pangkat dan gologan yang tertera pada SK. Melalui program inpassing sekitar 60 ribu guru mendapatkan SK inpassing.

Pada tahun 2012 program inpassing ini vakum. Kemudian Kemendikbud dituntut melanjutkan kembali program penyetaraan pengganti inpassing per Januari 2013, namun karena alasan tidak ada GBPNS yang mendaftar dan perlu diamandemen peraturannya maka program penyetaraan ditunda.

Keseriusan penanganan program penyetaraan GBPNS ini sudah seyogyanya disambut positif khususnya oleh GBPNS dan juga oleh pihak sekolah, yayasan dan dinas pendidikan kabupaten / kota.

Para guru yang sudah mendapatkan nomor urut atau apalagi nomor berkas harus secara proaktif menyiapkan dokumen – dokumen yang dipersyaratkan.

Sementara pihak sekolah dalam hal ini terutama kepala sekolah hendaknya sigap membantu memperlancar kesiapan berkas dokumen yang diperlukan guru, begitu pun pihak yayasan sebaiknya mempelajari dan beradaptasi terhadap fenomena pemberkasan program penyetaraan ini.

Paling tidak segera merapikan pengadministrasian guru – guru yang berada di yayasannya. Dengan kembalinya diadakan Program penyetaraan ini, Dinas Pendidikan Kota atau Kabupaten berkesempatan menunjukkan pelayanan terbaiknya terhadap guru – guru bukan PNS.

Mulai dari sosialisasi mekanismenya, melayani legalisasi dan pembimbingan baik terhadap GBPNS langsung ataupun melalui kepala sekolah. Sehingga semua sekolah swasta dan guru – gurunya mendapatkan informasi dan layanan yang tepat sesuai yang dibutuhkan.

Kriteria Guru Penerima Subsidi Tunjangan Fungsional

Subsidi Tunjangan Fungsional diberikan kepada guru bukan PNS pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan, tak hanya STF atau subsidi Tunjangan Fungsional namun Guru Non PNS akan diberikan kesetaraan jabatan dan pangkat yang dimilikinya saat ini.

Kriteria Guru Penerima Subsidi Tunjangan Fungsional
Berikut ini adalah beberapa syarat kriteria guru non pns penerima dan untuk mendapatkan subsidi tunjangan fungsional tahun 2015 yang mana hal ini masih mengacu pada syarat dan kriteria penerima subsidi tunjangan fungsional guru non pns, guru honorer, guru swasta 2014 antara lain adalah sebagai berikut :
  1. Guru bukan pegawai negeri sipil (GBPNS) pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat yang dibuktikan dengan Surat Keputusan yang diterbitkan oleh penyelenggara pendidikan.
  2. Memiliki masa kerja sebagai guru secara terus menerus sekurang-kurangnya 6 (enam) tahun dengan ketentuan, terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Januari 2006 secara terus menerus bagi GBPNS yang bertugas di se satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat, dibuktikan dengan surat keputusan pengangkatan pertama sebagai guru.
  3. Memenuhi kewajiban melaksanakan tugas minimal 24 jam tatap muka per minggu bagi guru yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Pembagian Tugas Mengajar oleh Kepala Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat atau ekuivalen dengan 24 jam tatap muka per minggu setelah mendapat persetujuan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
  4. Guru yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala satuan pendidikan mengajar minimal enam (6) jam tatap muka per minggu atau membimbing 40 (empat puluh) peserta didik bagi kepala satuan pendidikan yang berasal dari guru bimbingan dan konseling/konselor.
  5. Guru yang mendapat tugas tambahan sebagai wakil kepala satuan pendidikan mengajar minimal dua belas (12) jam tatap muka per minggu atau membimbing delapan puluh (80) peserta didik bagi wakil kepala satuan pendidikan yang berasal dari guru bimbingan dan konseling/konselor.
  6. Guru yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala perpustakaan, kepala laboratorium, kepala bengkel, kepala unit produksi mengajar minimal dua belas (12) jam tatap muka per minggu.
  7. Guru yang bertugas sebagai guru Bimbingan Konseling paling sedikit mengampu seratus lima puluh (150) peserta didik pada satu atau lebih satuan pendidikan.
  8. Guru yang bertugas sebagai guru pembimbing khusus pada satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan inklusi atau pendidikan terpadu paling sedikit enam (6) jam tatap muka per minggu.
  9. Guru yang bertugas sebagai guru pada satuan pendidikan khusus seperti pada daerah perbatasan, terluar, terpencil, atau terbelakang, masyarakat adat yang terpencil, dan atau mengalami bencana alam, bencana sosial, dan tidak mampu dari segi ekonomi.
  10. Guru yang berkeahlian khusus yang diperlukan untuk mengajar mata pelajaran atau program keahlian sesuai dengan latar belakang keahlian langka yang terkait dengan budaya Indonesia.
  11. Guru yang tidak dapat diberi tugas pada satuan pendidikan lain untuk mengajar sesuai dengan kompetensinya dengan alasan kesulitan akses dibandingkan dengan jarak dan waktu.
  12. Memiliki nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK).
  13. Memiliki nomor rekening tabungan yang masih aktif atas nama penerima STF.
  14. Guru yang belum memiliki sertifikat pendidik.
Demikian tentang tunjangan fungsional Guru Honorer 2015 semoga bermanfaat. terimakasih.

Jumat, 13 Maret 2015

TANGGAL-TANGGAL PENTING UJIAN NASIONAL UN 2015

Berikut tanggal-tanggal penting ujian nasional UN tahun 2015 yang sebentar lagi, dalam hitungan hari akan dilaksanakan :


 TANGGAL PENTING UJIAN NASIONAL UN 2015

Semoga para siswa dapat mempersiapkan diri sebaik-baiknya, semoga lulus semua ujiannya dengan nilai yang terbaik..Amiin....

CARA DAFTAR KULIAH GRATIS BEASISWA BIDIKMISI 2015

Cara daftar kuliah gratis beasiswa BidikMisi : Kuliah untuk siswa yang kurang mampu tetapi ingin melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi negeri yang dipilihnya, baik PTN Maupun PTS melalui jalur undangan UMPTN - UMPTS.

Kujungi situs Bidikmisi di bawah ini :

http://bidikmisi.dikti.go.id/ atau klik link di sini!!   

Kamu akan memasuki Beranda situs Bidik misi yang nantinya berisi petunjuk-petunjuk :

Selamat datang !

BIDIKMISI adalah bantuan biaya pendidikan yang hanya ditujukan untuk calon mahasiswa tidak mampu (miskin)

BARU ! Bidikmisi hadir di social messenger Teamchat (www.teamchat.com). Mari bergabung untuk mendapatkan info terbaru, berbagi pengalaman, dan mengakses FORMULIR REGISTRASI Bidikmisi.

Download aplikasinya bagi pengguna smartphone Android dan Iphone. Untuk akses Teamchat via web, daftarkan diri untuk mendapatkan akun di www.teamchat.com/weblogin .
Lalu gabung di Teamchat Bidikmisi Public Group.


Pada Beranda tersebut Silakan kalian klik pilih pada menu Siswa / Alumni, fitur untuk siswa dan alumni yang telah direkomendasi oleh sekolah untuk mendaftar bidik misi, seperti di bawah ini.
 

Setelah itu masuk / Login ke halaman beranda siswa dengan menggunakan NO.PENDAFTARAN dan KODE AKSES yang telah didapatkan pada saat direkomendasikan oleh sekolah.


Isikan data-data lengkap sesuai dengan kolom dan format yang disediakan, usahakan disediakan persiapan-persiapan data dan gambar yang dibutuhkan; misalnya Pas Foto ukuran  400 x 300 Pixel, Gambar Rumah sendiri di foto dari Dari depan dan dalam ruang Tengah.

Sabtu, 24 Januari 2015

PERNYATAAN MENDIKNAS : UN Bukan Penentu Tunggal Kelulusan

Jakarta (Dikdas): Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan UN bukan satu-satunya penentu kelulusan siswa. Hal ini disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Rasyid Baswedan Ph.D, dalam acara Konferensi Pers tentang UN, di Gedung Ki Hadjar Dewantara, Kompleks Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Senayan, Jakarta, Jumat pagi, 23 Januari 2015.

Menurut Anies, dalam konteks evaluasi hasil belajar, UN merupakan satu dari sekian banyak indikator yang akan digunakan untuk penilaian.

“Kita ingin menempatkan UN pada konteks SNP. SNP itu ada banyak komponen, dan kita akan konsentrasi pada komponen itu semua,” ujar mantan Rektor Universitas Paramadina ini di hadapan para awak media.

Seperti keterangan dalam http://bsnp-indonesia.org, Standar Nasional Pendidikan (SNP) adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. SNP berfungsi sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pendidikan dalam rangka mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu. SNP ini bertujuan menjamin mutu pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat.

SNP terdiri dari Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, Standar Proses, Standar Pendidikan dan Tenaga Kependidikan, Standar Sarana dan Prasarana, Standar Pengelolaan, Standar Pembiayaan Pendidikan, dan Standar Penilaian Pendidikan.

Dengan menempatkan UN dalam bingkai 8 SNP, maka kelulusan siswa diserahkan kepada sekolah.

“Kelulusan dilakukan sepenuhnya oleh sekolah dengan mempertimbangkan bukan saja beberapa mata pelajaran tapi semua aspek dari proses pembelajaran, termasuk komponen perilaku anak di sekolah,” kata Anies.

Pada kesempatan itu, Mendikbud didampingi beberapa pejabat di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, yaitu Dirjen Dikdas, Dirjen Dikmen, Kepala BSNP, dan Kabalitbang.

Source: M Adib Minanurohim/http://dikdas.kemdikbud.go.id/

Minggu, 18 Januari 2015

10 SEPULUH NEGARA DENGAN SISTEM PENDIDIKAN TERBAIK

Sistem Pendidikan di Indonesia
Berbagai negara telah mengembangkan sistem pendidikan yang menurut mereka bagus dan baik untuk meningkatkan kemampuan sumber daya manusia (SDM) mereka. Banyak negera yang telah berhasil menaikan hasil pembangunan sektor pendidikan mereka dengan sistem yang telah mereka laksanakan, seperti 10 sepuluh negara berikut ini : 

1. Finlandia

Dari informasi terbaru di akhir-akhir 2014, Sebuah klasemen liga global yang baru, yang dibuat oleh Economist Intelligence Unit of Pearson, telah menempatkan Finlandia menjadi negara dengan sistem pendidikan terbaik di dunia. Pemeringkatan ini berdasarkan gabungan dari hasil tes internasional dan data seperti tingkat kelulusan antara tahun 2006 dan 2010, seperti yang dilaporkan oleh BBC.

Untuk Finlandia, ini bukan lah kebetulan. Karena mereka menerapkan reformasi pendidikan secara besar-besaran 40 tahun yang lalu, sistem sekolah di negara itu secara konsisten di atas rata-rata sistem pendidikan internasional. Dengan menerapkan pendidikan yang konsisten sejak usia dini, bahkan sejak anak masih dalam kandungan hingga pendidikan tinggi, maka finlandia mampu mengembangkan sumber daya manusia negaranya dengan sangat cepat. Pendidikan finlandia baca di sini !!


2. Korea Selatan

Di korea selatan, sekolah untuk semua anak berusia antara enam dan lima belas adalah gratis. SMA, untuk siswa usia 15-18, dikenakan biaya biaya kuliah untuk menambah dana dari pemerintah. Pembiayaan sekolah sangat terpusat, dengan sistem sekolah lokal yang berasal 80% dari pendapatan mereka dari anggaran belanja Kementerian Pendidikan Nasional, Sains dan Teknologi (MEST). Kementerian pusat langsung mendanai gaji guru di sekolah tingkat SD atau yang dibawah nya serta program prasekolah.

Sekolah swasta menerima sejumlah kecil dana pemerintah dan subsidi, tetapi dibiayai melalui biaya pendidikan dan dukungan dari donor swasta dan organisasi. Korea Selatan menghabiskan $ 7.434 per siswa di semua tingkat pendidikan, dibandingkan dengan rata-rata OECD dari $ 8.831. Namun, ini merupakan 7,6% dari PDB Korea Selatan dihabiskan untuk pendidikan, dibandingkan dengan rata-rata OECD sebesar 5,9%. Ini adalah persentase tertinggi kedua dari PDB dihabiskan untuk pendidikan antara negara-negara OECD.

Pemerintah Korea Selatan secara historis sangat terpusat, dan sistem pendidikan mencerminkan hal ini. Struktur tata kelola pendidikan sangat mirip dengan operasi pemerintah Korea lainnya, dengan inisiatif utama diproduksi dan didanai oleh kantor pusat dan dilakukan oleh yang lebih rendah, cabang regional dari kantor pusat. Semua kantor metropolitan, kota / daerah dan provinsi pendidikan harus mengambil arah kebijakan umum dari MEST, tetapi dapat membuat keputusan anggaran dan perekrutan untuk daerah masing-masing. Dalam beberapa tahun terakhir, telah ada upaya untuk mendesentralisasikan sistem dan memungkinkan lebih banyak pengambilan keputusan di tingkat sekolah. Setiap sekolah memiliki dewan sekolah sendiri dengan beberapa derajat otonomi dalam hal mempromosikan guru atau mengatur pengembangan profesional, tapi ini masih cukup terbatas.
Departemen Pendidikan meninggalkan sebagian besar proses perencanaan anggaran dan keputusan administratif kepada dinas pendidikan kota dan provinsi. Dewan sekolah lokal yang terpilih, meskipun mereka apolitis dan lebih dari 50% dari anggota dewan diwajibkan oleh hukum untuk memiliki minimal sepuluh tahun pengalaman di bidang pendidikan.

Sekolah dievaluasi setiap tahun oleh kelompok pemantau eksternal yang ditetapkan oleh dinas pendidikan provinsi. Mereka menyelesaikan inspeksi sekolah berdasarkan rencana evaluasi Departemen Pendidikan, yang menetapkan arah dan standar. Evaluasi sekolah, Ulasan teknik mengajar dan praktik pembelajaran, kurikulum dan kebutuhan mahasiswa. Departemen Pendidikan baru-baru ini telah menambahkan penghargaan berbasis kinerja sekolah di mana akan dipilih sekolah dengan performa terbaik untuk menerima bonus. Hasil evaluasi sekolah dilaporkan kepada publik.

Guru dievaluasi oleh kepala sekolah mereka meskipun kepala sekolah tidak memiliki kekuatan untuk langsung mengganjar atau menghukum guru berdasarkan evaluasi mereka. Namun demikian, diberikan insentif untuk kinerja tinggi. Salah satu insentif utama adalah sebutan dari “Guru Guru,” yang memberikan hak efektif, guru berpengalaman untuk gaji bulanan kecil di samping gaji normal mereka. Insentif tambahan mencakup bonus dan mempelajari peluang di luar negeri.


3. Hong Kong

Lebih dari 20% anggaran belanja pemerintah Hong Kong adalah untuk sektor pendidikan. Oleh karena itu tidak mengherankan bahwa Hong Kong telah mengembangkan sistem pendidikan yang sangat baik melayani mahasiswa lokal dan expatriat, juga sekelompok universitas kelas dunia.

Tahun ajaran di Hong Kong dimulai pada musim gugur dan berakhir pada awal musim panas. Selama liburan utama termasuk Natal, Paskah, dan Tahun Baru Cina, sekolah diliburkan.

Struktur sistem pendidikan di Hong Kong didasarkan dari sistem Britania Raya. Dimulai pada usia tiga tahun memasuki TK. Setelah TK, siswa masuk enam tahun sekolah dasar. Masing-masing dari tiga tahun terakhir dari sekolah dasar diakhiri dengan pemeriksaan intens, yang menentukan sekolah menengah bagi setiap siswa yang memenuhi persyaratan.

Sekolah menengah dibagi menjadi dua tingkat: Junior dan Senior. Sekolah-sekolah menengah itu sendiri dibagi menjadi tiga kelompok. Tujuan pengelompokan ini adalah menentukan peringkat dalam urutan prestise akademik, dengan kelompok 1 yang paling bergengsi. Tentu, semakin baik peringkat ¨pengelompokan¨dari sekolah, semakin besar kesempatan yang diperoleh untuk masuk ke universitas bergengsi.

Akhir periode sekolah menengah ditandai dengan dua ujian, Sertifikat Ujian Pendidikan Hong Kong (HKCEE) dan Pemeriksaan Tingkat Lanjutan Hong Kong (HKALE). HKALE ini mirip dengan ujian A-Level di Inggris, dan nilai yang diperoleh siswa menjadi faktor penting dalam proses penerimaan di universitas.

Kurikulum sekolah umum Hong Kong diajarkan dalam bahasa Kanton, sebagian besar siswa internasional dan expat di Hong Kong mengikuti sekolah swasta dan internasional berdasarkan kurikulum dari negara asal mereka. Sekolah-sekolah ini dikelola oleh fakultas yang sangat berkualitas di Hong Kong maupun luar negeri. Banyak dari sekolah ini mengikuti kurikulum International Baccalaureate (IB).

Hong Kong memiliki delapan universitas yang sangat kompetitif, yang semuanya memiliki ruang untuk siswa internasional serta siswa lokal. Mereka juga menawarkan berbagai studi di luar negeri. Kuliah di universitas Hong Kong tidak murah, sekitar US $ 10.000 per tahun. Berkat dukungan dari pemerintah dan perusahaan swasta, namun, universitas menawarkan berbagai beasiswa dan bantuan paket keuangan. Dana pemerintah dan perusahaan swasta ini juga memastikan bahwa ada dana yang tersedia untuk pengembangan dan penelitian akademik.

Universitas Hong Kong menuntut kemampuan tingkat tinggi dalam bahasa Inggris, dan siswa yang non-penutur asli harus mengambil Test Bahasa Inggris sebagai Bahasa Asing (TOEFL) sebelum masuk. Sekitar 66% dari siswa Hong Kong melanjutkan studi lebih lanjut setelah sekolah menengah.

Hong Kong saat ini sedang dalam proses reformasi pendidikan utama, yang dirancang untuk mengurangi jumlah ujian dalam kurikulum dan untuk menempatkan lebih banyak perhatian pada pengembangan pribadi. Ini termasuk penekanan pada perkembangan moral, layanan sipil dan kebugaran fisik. Masa satu tahun juga akan ditambahkan ke tingkat Senior sekolah menengah pada tahun 2012. Akhirnya, satu tahun tambahan akan ditambahkan ke jumlah tahun yang diperlukan untuk belajar untuk gelar Bachelor (saat ini tiga), yang berarti bahwa mahasiswa Hong Kong akan diminta untuk menempatkan standar empat tahun studi sarjana.

4. Jepang

Sistem pendidikan Jepang direformasi setelah Perang Dunia II. Sistem Lama 6-5-3-3 berubah menjadi sistem 6-3-3-4 (6 tahun sekolah dasar, 3 tahun SMP, 3 tahun SMA dan 4 tahun Universitas) dengan mengacu ke sistem Amerika. Gimukyoiku (wajib belajar) 9 tahun, 6 di shougakkou (SD) dan 3 di chuugakkou (SMP).

Jepang memiliki salah satu populasi di dunia yang paling berpendidikan, dengan 100% pendaftaran di kelas wajib dan buta huruf. Meskipun tidak wajib, SMA (koukou) pendaftaran nya adalah lebih dari 96% secara nasional dan hampir 100% di kota-kota. Sekitar 46% dari semua lulusan SMA melanjutkan ke universitas atau perguruan tinggi junior.

Departemen Pendidikan mengawasi kurikulum, buku teks, kelas dan mempertahankan tingkat pendidikan yang seragam di seluruh negeri. Akibatnya, standar pendidikan yang tinggi menyebar merata di seantero Jepang.

Sebagian besar sekolah beroperasi pada sistem jangka tiga tahun dengan tahun ajaran baru mulai pada bulan April. Sistem pendidikan modern dimulai pada tahun 1872, dan adalah model utama setelah sistem sekolah Perancis, yang dimulai pada bulan April. Tahun fiskal di Jepang juga dimulai pada bulan April dan berakhir pada bulan Maret tahun berikutnya, yang lebih nyaman dalam banyak aspek.

April adalah puncak musim semi saat cherry blossom (bunga yang paling dicintai di Jepang!) Mekar dan waktu yang paling cocok untuk awal yang baru di Jepang. Perbedaan dalam sistem tahun ajaran sekolah menyebabkan beberapa ketidaknyamanan untuk siswa yang ingin belajar di luar negeri. Setengah tahun yang terbuang hanya untuj menunggu masuk dan biasanya satu tahun lagi yang terbuang ketika kembali ke sistem universitas Jepang dan harus mengulang satu tahun .

Kecuali untuk tingkatan yang lebih rendah dari sekolah dasar, hari sekolah rata-rata pada hari kerja adalah 6 jam, yang membuatnya menjadi salah satu hari-hari sekolah terpanjang di dunia. Bahkan setelah selesai jam sekolah, anak-anak memiliki latihan dan pekerjaan rumah lain untuk membuat mereka sibuk. Liburan adalah 6 minggu di musim panas dan sekitar 2 minggu masing-masing untuk musim dingin dan musim semi.

Setiap kelas memiliki kelas tetap sendiri di mana mahasiswa mengambil semua kursus, kecuali untuk pelatihan praktis dan bekerja di laboratorium. Selama pendidikan dasar, dalam banyak kasus, satu guru mengajar semua mata pelajaran di masing-masing kelas. Sebagai hasil dari pertumbuhan penduduk yang cepat setelah Perang Dunia II, jumlah siswa di kelas SD atau SMP melebihi 50 siswa per kelas, tapi sekarang sudah ditekan di bawah 40 siswa per kelas. Di sekolah dasar negeri dan sekolah menengah pertama, makan siang ( kyuushoku) disediakan pada menu standar, dan dilakukan di dalam kelas. Hampir semua SMP mengharuskan mahasiswa untuk mengenakan seragam sekolah (seifuku).

Perbedaan besar antara sistem sekolah Jepang dan sistem sekolah Amerika bahwa sistem Amerika menghormati individualitas sementara Jepang mengontrol individu dengan mengamati aturan kelompok. Hal ini membantu untuk menjelaskan karakteristik perilaku kelompok di Jepang.

5. Singapura

Departemen Pendidikan bertujuan untuk membantu siswa untuk menemukan bakat mereka sendiri, untuk menggali bakat terbaik mereka dan menyadari potensi penuh mereka, dan untuk mengembangkan semangat untuk belajar yang berlangsung sepanjang hidup.

Singapura memiliki sistem pendidikan yang kuat. Siswa Singapura bercita-cita tinggi dan mereka mencapai hasil yang sangat baik. Hal ini diakui di seluruh dunia. Dengan memiliki sekolah yang baik, dengan pemimpin sekolah dan guru yang berkualitas, dan fasilitas yang terbaik di dunia.

Singapura sedang membangun kekuatan ini untuk mempersiapkan generasi berikutnya untuk masa depan. Ini adalah masa depan yang membawa peluang yang sangat besar, terutama di Asia, tetapi juga akan membawa banyak perubahan yang kita tidak bisa ramalkan. Tugas sekolah dan perguruan tinggi adalah untuk memberikan anak-anak muda kesempatan untuk mengembangkan keterampilan, karakter dan nilai-nilai yang akan memungkinkan mereka untuk terus melakukannya dengan baik dan membuat Singapura lebih maju.

Singapura telah bergerak dalam beberapa tahun terakhir menuju sistem pendidikan yang lebih fleksibel dan beragam. Tujuannya adalah untuk memberikan siswa berbagai pilihan yang lebih besar untuk memenuhi kepentingan yang berbeda dan cara belajar. Mampu memilih apa dan bagaimana mereka belajar akan mendorong mereka untuk mengambil kepemilikan yang lebih besar dari pembelajaran mereka. Singapura juga memberikan siswa pendidikan yang lebih berbasis luas untuk memastikan mereka semua adalah siswa yang berkualitas.

Pendekatan ini dalam pendidikan akan memungkinkan untuk memelihara anak-anak muda dengan keahlian yang berbeda yang mereka butuhkan untuk masa depan. Pemerintah Singapura berusaha untuk membantu setiap anak menemukan bakatnya sendiri, dan tumbuh dan muncul dari kemampuannya. Tenaga pengajar di sini akan mendorong mereka untuk mengikuti naluri mereka, dan mempromosikan keragaman bakat di antara mereka – dalam bidang akademik, dan dalam olahraga dan seni.

Tradisi mereka adalah memelihara anak-anak muda Singapura yang mengajukan pertanyaan dan mencari jawaban, dan yang bersedia untuk berpikir dengan cara baru, memecahkan masalah baru dan menciptakan peluang baru untuk masa depan. Dan, tak kalah penting, ingin membantu anak muda untuk membangun seperangkat nilai-nilai sehingga mereka memiliki kekuatan karakter dan ketahanan untuk menghadapi kemunduran yang tak terelakkan dalam hidup tanpa perlu berkecil hati, dan sehingga mereka memiliki kemauan untuk bekerja keras untuk mencapai impian mereka.


6. Britania Raya

Pendidikan di Britania Raya didelegasikan kepada masing-masing negara di Britania Raya yang memiliki sistem yang terpisah di bawah pemerintahan terpisah: Pemerintah Inggris bertanggung jawab untuk Inggris; Pemerintah Skotlandia, Pemerintah Wales dan Eksekutif Irlandia Utara bertanggung jawab untuk Skotlandia, Wales dan Irlandia Utara.

Di setiap negara ada lima tahapan pendidikan: pendidikan awal, primer, sekunder, Pendidikan Lanjutan (FE) dan Perguruan Tinggi (PT). Undang-undang menyatakan bahwa pendidikan purna waktu adalah wajib untuk semua anak berusia 5 tahun (. 4 tahun di Irlandia Utara) dan 16 tahun, yang merupakan Usia Wajib Sekolah (CSA). Pendidikan ini tidak perlu berada di sekolah dan semakin banyak orang tua memilih untuk melakukan kegiatan pendidikan di rumah.

Kurikulum Nasional (NC), dibentuk pada tahun 1988, menyediakan kerangka kerja untuk pendidikan di Inggris dan Wales antara usia 5 dan 18 tahun. Meskipun NC tidak wajib diikuti oleh sebagian besar sekolah negeri, tetapi banyak sekolah swasta, akademi, sekolah gratis dan pendidikan di rumah mendesain kurikulum sendiri. Di Skotlandia program wajib belajar nya pada umur 5-14 tahun, dan di Irlandia Utara terdapat program kurikulum umum.


7. Belanda

Pendidikan di Belanda terdiri dari tingkat pendidikan dasar, menengah, dan tinggi. Tingkat ini membentuk jalur studi, yang mengarah ke berbagai jenis. Struktur ini sangat fleksibel dan bermanfaat bagi siswa karena mereka dapat beralih pendidikan mereka dari satu studi dengan jalur yang lain untuk memecahkan kemungkinan kesulitan yang mereka hadapi dan mencapai tujuan pendidikan mereka.

Standar kualitas Sistem pendidikan Belanda diterapkan oleh hukum yang dikeluarkan pada tahun 1815. Menurut hukum itu, setiap program studi di negara ini harus diakreditasi oleh Pemerintah atau organisasi yang sesuai.

Belanda menjadi negara non-berbahasa Inggris pertama yang mulai menawarkan pendidikan bagi siswa dari luar negeri. Sekolah internasional memadukan sistem pendidikan Belanda dan internasional untuk pendidikan menengah, yang membedakan mereka dari sekolah-sekolah di negara-negara berbahasa Inggris yang lazim nya menetapkan kurikulum nasional.

Di Belanda, siswa dapat mengikuti program berdasarkan kurikulum dari negara-negara lain (Inggris atau AS) atau kurikulum internasional yang dikembangkan khusus: International Baccalaureate (IB). Semua program yang diakui secara internasional dan memungkinkan siswa untuk mendapatkan akses ke perguruan tinggi di negara manapun di dunia.

Ketika siswa mendapatkan gelar diploma sekolah menengah dan memenuhi persyaratan penerimaan lain, mereka dapat mengajukan permohonan untuk program gelar di universitas Belanda.


8. Selandia Baru

Sistem pendidikan di Selandia Baru memiliki tiga tingkatan – pendidikan anak usia dini, sekolah menengah, dan pendidikan tinggi – di mana siswa dapat mengikuti berbagai jalur yang fleksibel.

Sistem dirancang untuk mengenali kemampuan yang berbeda, keyakinan agama, kelompok etnis, tingkat pendapatan, ide-ide tentang pengajaran dan pembelajaran, dan memungkinkan penyedia pendidikan untuk mengembangkan karakter khusus mereka sendiri.

Kebijakan nasional dan kerangka kerja untuk regulasi dan bimbingan, persyaratan dan pengaturan pendanaan ditetapkan oleh pemerintah pusat dan dikelola melalui badan-badan tersebut. Kewenangan administratif untuk sebagian besar pelayanan pendidikan diserahkan kepada lembaga-lembaga pendidikan, yang diatur oleh Dewan Perwakilan Rakyat.

Selandia Baru memiliki sistem jaminan kualitas yang kuat yang memastikan konsistensi, pendidikan berkualitas tinggi di semua tingkat sistem pendidikan, baik negeri maupun swasta.


9. Swiss

Swiss memiliki sistem pendidikan desentralisasi. Sebagian besar keputusan tentang penyelenggaraan sekolah dasar dan menengah diambil di tingkat kewilayahan. Itu juga merupakan kanton yang menyediakan sebagian besar pembiayaan.

Swiss tidak memiliki menteri federal pendidikan. Namun demikian, beberapa aspek organisasi dari sistem pendidikan berlaku di seluruh negeri. Ini termasuk durasi tahun ajaran, dan jumlah tahun wajib belajar.

Di daerah kanton lain, secara tradisional memiliki tingkat otonomi yang besar.

Setiap canton memiliki kepala pendidikan, yang semuanya bersama-sama membentuk Konferensi Cantonal Swiss Menteri Pendidikan (EDK dalam bahasa Jerman). EDK memainkan peran penting dalam membahas dan mengkoordinasikan kebijakan pendidikan, dan dalam menekankan nilai-nilai tertentu dalam pendidikan.


10. Kanada

Sistem pendidikan di Kanada mencakup sekolah private dan sekolah swasta, termasuk: perguruan tinggi / lembaga teknis, institut kejuruan, sekolah bahasa, sekolah menengah, kamp musim panas, dan universitas.

Pendidikan adalah tanggung jawab pemerintah provinsi di bawah konstitusi Kanada, yang berarti ada perbedaan yang signifikan antara sistem pendidikan di masing-masing provinsi. Namun pemerintah Kanada menerapkan standar tinggi secara seragam di setiap provinsi.

Secara umum, anak-anak Kanada memulai pendidikan dari TK untuk satu atau dua tahun pada usia empat atau lima tahun. Semua anak-anak mulai pendidikan tingkat satu pada usia sekitar enam tahun. Tahun ajaran biasanya berlangsung mulai September sampai Juni berikutnya, tetapi dalam beberapa kasus, terkadang dimulai pada Januari. Sekolah menengah dimulai dari Kelas 11 atau 12, tergantung pada provinsi. Setelah itu, siswa dapat melanjutkan pendidikan ke tingkat universitas, perguruan tinggi atau studi Cegep. CEGEP adalah akronim dalam bahasa Perancis yang berarti Institut Pendidikan Kejuruan, dan dua tahun pendidikan umum atau tiga tahun pendidikan teknis antara sekolah menengah dan universitas. Provinsi Quebec memiliki sistem Cegep.
Demikian 10 sepuluh negara dengan sistem pendidikan yang dinyataakan terbaik saat ini,..kita hendaknya merenung, entah kapan indonesia dinyatakan sebagai negara dengan sistem pendidikan yang terbaik, paling tidak baik dengan tidak adanya polemik di berbagai lini yang mempengaruhi sistem dan faktor-faktor pendukungnya...kita tunggu saja !!
 
Source : https://sulitabatigol.wordpress.com/

Sabtu, 27 September 2014

MENGENAL SEJARAH PGRI DAN HARI GURU INDONESIA

Warga belajar--sekalian--Kalo dulu "Guru" dikenal sebagai pahlawan tanpa tanda jasa, sekarang kata-kata itu telah diganti guru sebagai pahlawan berjasa. Tetapi hingga sekarang Guru tetap saja merupakan pahlawan tanpa tanda jasa yang sangat tidak bisa dilupakan, beliau setia memberikan ilmu dan pembelajaran kepada kita dengan banyak ilmu pengetahuan. Namun tahukah anda sejarah hari guru indonesia? Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) lahir pada 25 November 1945, setelah 100 hari proklamasi kemerdekaan Indonesia. Cikal bakal organisasi PGRI adalah diawali dengan nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) tahun 1912, kemudian berubah nama menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI) tahun 1932. Semangat kebangsaan Indonesia telah lama tumbuh di kalangan guru-guru bangsa Indonesia. Organisasi perjuangan guru-guru pribumi pada zaman Belanda berdiri tahun 1912 dengan nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB).
Organisasi ini bersifat unitaristik yang anggotanya terdiri dari para Guru Bantu, Guru Desa, Kepala Sekolah, dan Penilik Sekolah. Dengan latar belakang pendidikan yang berbeda-beda mereka umumnya bertugas di Sekolah Desa dan Sekolah Rakyat Angka Dua. Sejalan dengan keadaan itu maka disamping PGHB berkembang pula organisasi guru bercorak keagamaan, kebangsaan, dan yang lainnya.

Kesadaran kebangsaan dan semangat perjuangan yang sejak lama tumbuh mendorong para guru pribumi memperjuangkan persamaan hak dan posisi dengan pihak Belanda. Hasilnya antara lain adalah Kepala HIS yang dulu selalu dijabat orang Belanda, satu per satu pindah ke tangan orang Indonesia. Semangat perjuangan ini makin berkobar dan memuncak pada kesadaran dan cita-cita kesadaran. Perjuangan guru tidak lagi perjuangan perbaikan nasib, tidak lagi perjuangan kesamaan hak dan posisi dengan Belanda, tetapi telah memuncak menjadi perjuangan nasional dengan teriak “merdeka.”

Sejarah singkat PGRI

Pada tahun 1932 nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) diubah menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI). Perubahan ini mengejutkan pemerintah Belanda, karena kata “Indonesia” yang mencerminkan semangat kebangsaan sangat tidak disenangi oleh Belanda. Sebaliknya, kata “Indonesia” ini sangat didambakan oleh guru dan bangsa Indonesia. Pada zaman pendudukan Jepang segala organisasi dilarang, sekolah ditutup, Persatuan Guru Indonesia (PGI) tidak dapat lagi melakukan aktivitas.

Semangat proklamasi 17 Agustus 1945 menjiwai penyelenggaraan Kongres Guru Indonesia pada tanggal 24 – 25 November 1945 di Surakarta. Melalui kongres ini, segala organisasi dan kelompok guru yang didasarkan atas perbedaan tamatan, lingkungan pekerjaan, lingkungan daerah, politik, agama, dan suku, sepakat dihapuskan. Mereka adalah – guru-guru yang aktif mengajar, pensiunan yang aktif berjuang, dan pegawai pendidikan Republik Indonesia yang baru dibentuk. Mereka bersatu untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia. Di dalam kongres inilah, pada tanggal 25 November 1945 – seratus hari setelah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) didirikan.

Dengan semangat pekik “merdeka” yang bertalu-talu, di tangan bau mesiu pemboman oleh tentara Inggris atas studio RRI Surakarta, mereka serentak bersatu untuk mengisi kemerdekaan dengan tiga tujuan :
1. Memepertahankan dan menyempurnakan Republik Indonesia;
2. Mempertinggi tingkat pendidikan dan pengajaran sesuai dengan dasar-dasar kerakyatan;
3. Membela hak dan nasib buruh umumnya, guru pada khususnya.

Sejak Kongres Guru Indonesia itulah, semua guru Indonesia menyatakan dirinya bersatu di dalam wadah Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Jiwa pengabdian, tekad perjuangan dan semangat persatuan dan kesatuan PGRI yang dimiliki secara historis terus dipupuk dalam mempertahankan dan mengisi kemerdekaan negara kesatuan republik Indonesia. Dalam rona dan dinamika politik yang sangat dinamis, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) tetap setia dalam pengabdiannya sebagai organisasi perjuangan, organisasi profesi, dan organisasi ketenagakerjaan, yang bersifat unitaristik, independen, dan tidak berpolitik praktis.
Untuk itulah, sebagai penghormatan kepada guru, pemerintah Republik Indonesia dengan Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994, menetapkan hari lahir PGRI tanggal 25 November sebagai Hari Guru Nasional, dan diperingati setiap tahun.

Sumber: Dirangkum dari berbagai sumber !!
Gambar: Google Taken.

Senin, 01 September 2014

INFO LOWONGAN DAN PENDAFTARAN RESMI CPNS 2014

Banyak situs dan link yang mengatakan sebagai pusat pendaftaran CPNS. Kepada para calon pelamar CPNS agar hati-hati terhadap penipuan yang mengaku dan mengatasnamakan situs resmi Penerimaan dan Pendaftaran CPNS 2014.  Situs resmi yang benar-benar resmi hanya ada di situs Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ;  http://www.menpan.go.id/. Seperti halaman situs di bawah ini :

1. Silakan masuk pada situs  Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ;  http://www.menpan.go.id/ 


2. Cari link pada https://panselnas.menpan.go.id/  atau klik di link ini !!


Di bagian menu silakan dilihat ada; Alur pendaftaran, Formasi CPNS 2014, Status dan Jadwal.
 
Silakan dibaca keterangan dan informasi penting pada halaman itu, jika sudah bisa anda lanjutkan pada halaman pendaftaran, untuk melanjutkan pendaftaran proses pendaftaran anda secara online.

Perlu diperhatikan juga beberapa Alamat portal  instansi yang bersangkutan yang melakukan penerimaan dan seleksi CPNS 2014 tersebut yang dapat diakses dihalaman tersebut yang meliputi :
1. Kementerian Perdagangan
2. Badan Pemeriksa Keuangan RI
3. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
4. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
5. Badan Informasi Geospasial
6. Badan Koordinasi Keamanan Laut
7. Kementerian Perhubungan
8. Kementerian Sekretariat Negara
9. Kementerian Keuangan
10. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
11. Kementerian PPN/Bappenas
12. Kejaksaan Agung RI
13. Kementerian Perindustrian
14. Kementerian Sosial
15. Kementerian Luar Negeri
16. Kementerian ESDM
17. Kementerian Kehutanan
18. Pemerintah Propinsi Jawa Timur
19. Pemerintah Kota Surabaya
20. Lembaga Administrasi Negara
21.Kementerian Pekerjaan Umum
22. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan
23. Badan Kepegawaian Negara dan Instansi Lainnya

Demikianlah ulasan visiuniversal untuk mengetahui info lowongan dan pendaftaran CPNS 2014, pada situs yang benar-benar resmi, bukan penipuan, semoga bermanfaat. dan sukses lulus seleksi CPNS tahun 2014. Terima kasih.

Senin, 25 Agustus 2014

FUNGSI TUJUAN PROGRAM PEMBELAJARAN PAKET A, B, dan C

Memaknai Pendidikan di Indonesia secara umum, dalam pembangunan manusia Indonesia yang seutuhnya. Dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana yang diamanatkan dalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945, pemerintah telah menetapkan bahwa pendidikan merupakan prioritas dalam pembangunan. Dalam penyelenggaraan pembangunan pendidikan ini acuan dasarnya ialah Undang-undang Nomor 20 tahun 2013 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dalam undang-undang tersebut dijelaskan bahwa penyelenggaraan pendidikan dilaksanakan melalui jalur formal, nonformal, dan informal. Pendidikan kesetaraan merupakan program jalur pendidikan nonformal yang terdiri dari program Paket A setara SD/MI, Paket B setara SMP/MTs, dan Peket C setara SMA/MA.

Salah satu fungsi program Paket A dan Paket B ialah untuk mendukung suksesnya program wajib belajar pendidikan Dasar 9 tahun dengan sasaran penduduk usia Pendidikan Dasar yang karena berbagai hal tidak mengikuti atau tertampung di SD/MI dan SMP/MTs. Sedangka program Paket C diselenggarakan untuk memenuhi kebutuhan belajar masyarakat yang ingin memperoleh pendidikan secara Sekolah Menengah Atas (SMA/MA).

Dalam program dan kegiatan Pembelajaran Program Paket A, Paket B, dan Paket C dilakukan melalui pendekatan tutorial, belajar kelompok, dan belajar mandiri dengan menggunakan bahan belajar yang sesuai. Salah satu bahan belajar berupa modul yang menerapkan prinsip ketuntasan belajar dan maju berkelanjutan. Dengan prinsip seperti ini peserta didik dapat belajar lebih mandiri didampingi tutoria pada waktu-waktu tertentu. Ketersediaan bahan belajar yang bermutu, bervariasi, dan dalam jumlah yang cukup merupakan salah satu indikator keberhasilan pendidikan kesetaraan. 


Menurut pengalaman penulis dilapangan, kegiatan pembelajaran yang dilakukan oleh warga belajar cenderung berorientasi pada kebutuhan fungsional, dimana warga belajar akan aktif melakukan kegiatan pembelajaran tersebut sejauh kegiatan pembelajaran tersebut dapat langsung mendukung kegiatan usaha atau kehidupan mereka sehari-hari. Orientasi belajar yang dilakukan lebih bersifat kepentingan ekonomi dan usaha yang dilakukan warga belajar sehari-hari.

Karena itu untuk kepentingan pembelajaran warga belajar,  seharusnya pihak terkait menyusun bahan belajar dan modul Paket A, Paket B, dan Paket C untuk memperluas keragaman pelayanan bahan-bahan belajar bagi peserta didik pendidikan kesetaraan, baik warga belajar setara maupun warga belajar paket A, Paket B, Paket C Fungsional. 

Sumber : disarikan dari berbagai sumber PNF Kesetaraan !!
 
 

Sabtu, 05 Juli 2014

KURIKULUM 2013 DOWNLOAD DAN MATERIAL

Kurikulum adalah perangkat pendidikan yang merupakan jawaban terhadap kebutuhan dan tantangan masyarakat. Secara etimologis, kurikulum merupakan tejemahan dari kata curriculum dalam bahasa Inggris, yang berarti rencana pelajaran. Curriculum berasal dari bahasa latin currere yang berarti berlari cepat, maju dengan cepat, menjalani dan berusaha untuk. Banyak defenisi kurikulum yang pernah dikemukakan para ahli. Defenisi-defenisi tersebut bersifat operasioanl dan sangat membantu proses pengembangan kurikulum tetapi pengertian yang diajukan tidak pernah lengkap. Ada ahli yang mengungkapkan bahwa kurikulum adalah pernyataan mengenai tujuan (MacDonald; Popham), ada juga yang mengemukakan bahwa kurikulum adalah suatu rencana tertulis (Tanner, 1980).

Kurikulum 2013 atau Pendidikan Berbasis Karakter adalah kurikulum baru yang dicetuskan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI untuk menggantikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Kurikulum 2013 merupakan sebuah kurikulum yang mengutamakan pemahaman, skill, dan pendidikan berkarakter, siswa dituntut untuk paham atas materi, aktif dalam berdiskusi dan presentasi serta memiliki sopan santun disiplin yang tinggi. Kurikulum ini menggantikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang diterapkan sejak 2006 lalu. Dalam Kurikulum 2013 mata pelajaran wajib diikuti oleh seluruh peserta didik di satu satuan pendidikan pada setiap satuan atau jenjang pendidikan.Mata pelajaran pilihan yang diikuti oleh peserta didik dipilih sesuai dengan pilihan mereka.Kedua kelompok mata pelajaran tersebut (wajib dan pilihan) terutama dikembangkan dalam struktur kurikulum pendidikan menengah (SMA dan SMK) sementara itu mengingat usia dan perkembangan psikologis peserta didik usia 7 – 15 tahun maka mata pelajaran pilihan belum diberikan untuk peserta didik SD dan SMP.

Mata Pelajaran

Tingkat Sekolah Dasar
Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Matematika
Bahasa Indonesia
Ilmu Pengetahuan Alam
Ilmu Pengetahuan Sosial
Seni Budaya dan Pra karya (Termasuk Muatan lokal)
Pendidikan Jasmani dan Kesehatan (Termasuk Muatan lokal)
Bahasa Daerah (Sesuai dengan kebijakan sekolah masing-masing)

Semua mata pelajaran di Sekolah Dasar disajikan secara terpadu integratif.

Tingkat Menengah Pertama

Kelompok A (Wajib)
Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Matematika
Bahasa Indonesia
Ilmu Pengetahuan Alam
Ilmu Pengetahuan Sosial
Bahasa Inggris

Kelompok B (Wajib)
Seni Budaya (Rupa/Musik/Tari/Teater)
Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
Prakarya (Rekayasa/Kerajinan/Budidaya/Pengolahan) dan Kewirausahaan
Bahasa Daerah (Sesuai dengan kebijakan sekolah masing-masing)


Tingkat Menengah Atas


Kelompok A (Wajib)


Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Matematika
Bahasa Indonesia
Sejarah Indonesia
Bahasa Inggris

Kelompok B (Wajib)

Seni Budaya (Rupa/Musik/Tari/Teater)
Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
Prakarya (Rekayasa/Kerajinan/Budidaya/Pengolahan) dan Kewirausahaan

Kelompok C (Peminatan)

Ilmu Alam
Matematika
Fisika
Biologi
Kimia
Lintas Minat/Pendalaman Minat
Lintas Minat/Pendalaman Minat

    
Ilmu Sosial
Sejarah
Geografi
Ekonomi
Sosiologi
Lintas Minat/Pendalaman Minat
Lintas Minat/Pendalaman Minat
   
Ilmu Bahasa
Bahasa Indonesia
Bahasa Inggris
Bahasa Asing
Antropologi
Lintas Minat/Pendalaman Minat
Lintas Minat/Pendalaman Minat

Dalam menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) merupakan implementasi dari silabus sebagai program pengajaran. Mulai tahun pelajaran 2013/2014 diterapkan Kurikulum Baru 2013, tentu dengan berbagai perubahan kompetensi dan metode membuat penyusunan RPP juga mengalami perubahan. Silabus Kurikulum 2013 telah dibuatkan oleh Kemdikbud. Dalam menyusun RPP guru harus mencantumkan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar yang akan disusun dalam RPP tersebut. Di dalam RPP secara rinci harus memuat Tujuan Pembelajaran, Materi Pembelajaran, Metode Pembelajaran, Langkah-langkah Kegiatan pembelajaran, Sumber Belajar, dan Penilaian.

Download contoh Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Kurikulum 2013 SD di sini!!
Download contoh Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Kurikulum 2013 SMP di sini!!
Download contoh Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Kurikulum 2013 SMA di sini!!

Sumber Referensi:
http://id.wikipedia.org/wiki/Kurikulum_2013
http://www.kemdiknas.go.id/kemdikbud/uji-publik-kurikulum-2013-4
http://www.sekolahdasar.net/2013/09/download-rpp-sd-kurikulum-2013-lengkap.html

Sabtu, 21 Juni 2014

BELAJAR DARI SISTEM PENDIDIKAN DI FINLANDIA

Sistem pendidikan Finlandia diakui adalah yang terbaik di dunia. Rekor prestasi belajar siswa yang terbaik di negara-negara OECD dan di dunia dalam membaca, matematika, dan sains dicapai para siswa Finlandia dalam tes PISA.  Amerika Serikat dan Eropa, seluruh dunia gempar.
Untuk tiap bayi yang lahir kepada keluarganya diberi maternity package yang berisi 3 buku bacaan untuk ibu, ayah, dan bayi itu sendiri. Alasannya, PAUD adalah tahap belajar pertama dan paling kritis dalam belajar sepanjang hayat. Sebesar 90% pertumbuhan otak terjadi pada usia balita dan 85% brain paths berkembang sebelum anak masuk SD (7 tahun).

Kegemaran membaca aktif didorong. Finlandia menerbitkan lebih banyak buku anak-anak daripada negeri mana pun di dunia. Guru diberi kebebasan melaksanakan kurikulum pemerintah, bebas memilih metode dan buku teks. Stasiun TV menyiarkan program berbahasa asing dengan teks terjemahan dalam bahasa Finish sehingga anak-anak bahkan membaca waktu nonton TV.

Pendidikan di sekolah berlangsung rileks dan masuk kelas siswa harus melepas sepatu, hanya berkaus kaki. Belajar aktif diterapkan guru yang semuanya tamatan S2 dan dipilih dari the best ten lulusan universitas. Orang merasa lebih terhormat jadi guru daripada jadi dokter atau insinyur. Frekuensi tes benar-benar dikurangi. Ujian nasional hanyalah Matriculation Examination  untuk masuk PT. Sekolah swasta mendapatkan dana sama besar dengan dana untuk sekolah negeri.

Sebesar 25% kenaikan pendapatan nasional Finlandia disumbangkan oleh meningkatnya mutu pendidikan. Dari negeri agraris yang tak terkenal kini Finlandia maju di bidang teknologi. Produk HP Nokia misalnya merajai pasar HP dunia. Itulah keajaiban pendidikan Finlandia.

Membanding Sistem Indonesia dengan Finlandia


Ada yang berpendapat,  keunggulan mutu pendidikan Finlandia itu tidak mengherankan karena negeri ini amat kecil dengan jumlah penduduk sekitar 5 juta jiwa,  penduduknya homogen,  dan negaranya sudah eksis sekian ratus tahun. Sebaliknya,  penduduk Indonesia lebih dari 220 juta jiwa, amat majemuk terdiri dari beragam suku, agama, budaya, dan latar belakang sosial.  Indonesia baru merdeka 66 tahun.

Pendapat senada dikemukakan oleh tokoh-tokoh dan pemerhati pendidikan Amerika Serikat, Inggris, Prancis, Jepang,  dan negara-negara lain dibandingkan dengan negaranya. Yang paling malu AS karena unit cost anggaran pendidikannya jauh melebihi Finlandia tapi siswanya mencapai ranking 17 dan 24 dalam tes PISA, sedangkan siswa Shanghai China ranking 1, Finlandia 2, dan Korea Selatan 3. Soal siswa di Shanghai China juara masih diragukan karena belum menggambarkan keadaan mutu seluruh pendidikan China. Kalau Finlandia sebagai negara kecil bisa juara mengapa negara kecil yang sudah established seperti Islandia, Norwegia, New Zealand tak bisa?
Akhirnya semua mengakui bahwa sistem pendidikan Finlandia yang terbaik di dunia karena kebijakan-kebijakan pendidikan konsisten selama lebih dari 40 tahun walau partai yang memerintah berganti. Secara umum kebijakan-kebijakan pendidikan China dan Korea Selatan (dan Singapura) juga konsisten dan hasilnya terlihat sekarang.

Kebijakan-kebijakan pendidikan Indonesia cenderung tentatif, suka coba-coba, dan sering berganti.


Lalu bagaimana dengan kebijakan pendidikan Indonesia jika dibandingkan dengan Finlandia?

    Pendidikan di Indonesia di penuhi dengan test evaluasi seperti ulangan harian, ulangan blok, ulangan mid-semester, ulangan umum / kenaikan kelas, dan ujian nasional. Finlandia menganut kebijakan mengurangi tes jadi sesedikit mungkin. Tak ada ujian nasional sampai siswa yang menyelesaikan pendidikan SMA mengikuti matriculation examination untuk masuk PT.
    KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal) menyebabkan siswa yang gagal tes harus mengikuti tes remidial dan masih ada tinggal kelas. Sebaliknya, Finlandia menganut kebijakan automatic promotion, naik kelas otomatis. Guru siap membantu siswa yang tertinggal sehingga semua naik kelas.
    Pemberian tugas Pekerjaan Rumah (PR) di sekolah Indonesia dianggap penting untuk mendisiplikan siswa rajin belajar. Sebaliknya, di Finlandia PR masih bisa ditolerir tapi maksimum hanya menyita waktu setengah jam waktu anak belajar di rumah.
    Kualifikasi guru SD Indonesia masih mengejar setara dengan S1, di Finlandia semua guru tamatan S2.
    Indonesia masih menerima calon guru yang lulus dengan nilai pas-pasan, sedangkan di Finlandia the best ten lulusan universitas yang diterima menjadi guru.
    Indonesia masih sibuk memaksa guru membuat silabus dan RPP mengikuti model dari Pusat dan memaksa guru memakai buku pelajaran BSE (Buku Sekolah Elektronik), di Finlandia para guru bebas memilih bentuk atau model persiapan mengajar dan memilih metode serta buku pelajaran sesuai dengan pertimbangannya.
    Jarang sekali guru di Indonesia yang menciptakan suasana proses belajar-mengajar itu menyenangkan (learning is fun) melalui penerapan belajar aktif. Bahkan lebih didominasi metode belajar  mengajar satu arah  seperti ceramah yang membosankan.Di Finlandia terbanyak guru menciptakan suasana belajar yang menyenangkan melalui implementasi belajar aktif dan para siswa belajar dalam kelompok-kelompok kecil. Motivasi intrinsik siswa adalah kata kunci keberhasilan dalam belajar.
    Di Indonesia dikembangkan pengkatasan kelas yaitu klasifikasi kualitas kelas dalam kelas reguler dan kelas anak pintar, kelas anak lamban berbahasa Indonesia dan kelas bilingual (bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar) dan membuat pengkastaan sekolah (sekolah berstandar nasional, sekolah nasional plus, sekolah berstandar internasional, sekolah negeri yang dianakemaskan dan sekolah swasta yang dianaktirikan). Sebaliknya di Finlandia, tidak ada pengkotakan siswa dan pengkastaan sekolah. Sekolah swasta mendapatkan besaran dana yang sama dengan sekolah negeri.
    Finlandia pelajaran bahasa Inggris mulai diajarkan dari kelas III SD. Alasan kebijakan ini adalah memenangkan persaingan ekonomi di Eropa, membuka kesempatan kerja lebih luas bagi lulusan, mengembangkan wawasan menghargai keanekaragaman kultural.
    Jumlah hari Sekolah di Indonesia terlalu lama yaitu 220 hari dalam setahun (termasuk negara yang menerapkan jumlah hari belajar efektif dalam setahun yang tertinggi di dunia). Sebaliknya, siswa-siswa Finlandia ke sekolah hanya sebanyak 190 hari dalam satu tahun. Jumlah hari liburnya 30 hari lebih banyak daripada di Indonesia. Kita masih menganut pandangan bahwa semakin sering ke sekolah anak makin pintar, mereka malah berpandangan semakin banyak hari libur anak makin pintar. Bahkan terkadang para guru mesih memberikan tugas sekolah selama masa liburan sehingga sekolah merupakan suatu hal yang tidak menyenangkan.

Anak finlandia


Hal-hal yang mendukung kemajuan pendidikan di Finlandia sebagai berikut ini:

    Setiap anak diwajibkan mempelajari bahasa Inggris serta wajib membaca satu buku setiap minggu.
    Sistem pendidikannya yang gratis sejak TK hingga tingkat universitas.
    Wajib belajar diterapkan kepada setiap anak sejak umur 7 tahun hingga 14 tahun.
     Selama masa pendidikan berlangsung, guru mendampingi proses belajar setiap siswa, khususnya mendampingi para siswa yang agak lamban atau lemah dalam hal belajar. Malah terhadap siswa yang lemah, sekolah menyiapkan guru bantu untuk mendampingi siswa tersebut serta kepada mereka diberikan les privat.
    Setiap guru wajib membuat evaluasi mengenai perkembangan belajar dari setiap siswa.
    Ada perhatian yang khusus terhadap siswa-siswa pada tahap sekolah dasar, karena bagi mereka, menyelesaikan atau mengatasi masalah belajar bagi anak umur sekitar 7 tahun adalah jauh lebih mudah daripada siswa yang telah berumur 14 tahun.
    Orang tua bebas memilih sekolah untuk anaknya, meskipun perbedaan mutu antar-sekolah amat sangat kecil.
    Semua fasilitas belajar-mengajar dibayar serta disiapkan oleh negara.
    Negara membayar biaya kurang lebih 200 ribu Euro per siswa untuk dapat menyelesaikan studinya hingga tingkat universitas.
    Baik miskin maupun kaya semua siswa memiliki kesempatan yang sama untuk belajar serta meraih cita-citanya karena semua ditanggung oleh negara
    Pemerintah tidak segan-segan mengeluarkan dana demi peningkatan mutu pendidikan itu sendiri.
    Makan-minum di sekolah serta transportasi anak menuju ke sekolah semuanya ditangani oleh pemerintah.
    Biaya pendidkan datang dari pajak daerah, provinsi, serta dari tingkat nasional.
    Mengenai para prospek karier dan kesejahteraan, setiap guru menerima gaji rata-rata 3400 euro per bulan setara 42 juta rupiah. Guru disiapkan bukan saja untuk menjadi seorang profesor atau pengajar, melainkan disiapkan juga khususnya untuk menjadi seorang ahli pendidikan. Makanya, untuk menjadi guru pada sekolah dasar atau TK saja, guru itu harus memiliki tingkat pendidikan universitas.
    Kualitas Guru Finlandia
    Di Finlandia hanya ada guru-guru dengan kualitas terbaik dengan pelatihan terbaik pula. Profesi guru sendiri adalah profesi yang sangat dihargai, meski gaji mereka tidaklah fantastis. Lulusan sekolah menengah terbaik biasanya justru mendaftar untuk dapat masuk di sekolah-sekolah pendidikan, dan hanya 1 dari 7 pelamar yang bisa diterima. Persaingannya lebih ketat daripada masuk ke fakultas hukum atau kedokteran!

Jika kebanyakan negara percaya bahwa ujian dan evaluasi bagi siswa merupakan bagian yang sangat penting bagi kualitas pendidikan, Finlandia justru beranggapan sebaliknya, testing itulah yang menghancurkan tujuan belajar siswa. Terlalu banyak testing membuat kita cenderung mengajarkan kepada siswa untuk semata lolos dari ujian, ungkap seorang guru di Finlandia. Bener juga kan? Kita belajar a.k.a sekolah Cuma pingin dapet nilai akademik yang bagus dan memuaskan. Faktor pemahaman dan penerapan menjadi elemen yang diremehkan, pokoknya yang penting nilai kita bagus.

Pada usia 18 tahun siswa mengambil ujian untuk mengetahui kualifikasi mereka di perguruan tinggi dan dua pertiga lulusan melanjutkan ke perguruan tinggi. Siswa diajar untuk mengevaluasi dirinya sendiri, bahkan sejak Pra-TK!!! Ini membantu siswa belajar bertanggungjawab atas pekerjaan mereka sendiri, kata Sundstrom, kepala sekolah di SD Poikkilaakso, Finlandia.

Semua siswa di bimbing menjadi pribadi yang mandiri, mencari informasi secara independent. Karena dengan adanya banyak pen-dekte-an membuat para siswa akan merasa tertekan dan suasana belajar menjadi tidak menyenangkan.

Bagaimana dengan siswa yang kurang cepat tanggap ? Mereka akan mendapatkan bimbingan yang lebih intensif. Inilah yang membuat Finlandia berhasil menyandang gelar Negara dengan pendidikan paling berkualitas di dunia.

Berdasarkan penemuan PISA, sekolah-sekolah di Finlandia sangat kecil perbedaan antara siswa yang berprestasi baik dan yang buruk dan merupakan yang terbaik menurut OECD. Remedial tidaklah dianggap sebagai tanda kegagalan tapi sebagai kesempatan untuk memperbaiki. Seorang guru yang bertugas menangani masalah belajar dan prilaku siswa membuat program individual bagi setiap siswa dengan penekanan tujuan-tujuan yang harus dicapai, umpamanya: Pertama, masuk kelas; kemudian datang tepat waktu; berikutnya, bawa buku, dlsb. Kalau mendapat PR siswa bahkan tidak perlu untuk menjawab dengan benar, yang penting mereka berusaha. Hmmm… sangat tercermin kalau guru di sana tidak menuntut anak didiknya untuk mengerjakan dengan hasil yang harus benar, para guru Finlandia menghargai setiap usaha dari siswanya.

Pendidikan dan tenaga guru di finlandia
Para guru sangat menghindari kritik terhadap pekerjaan siswa mereka. Menurut mereka, jika kita mengatakan “Kamu salah” pada siswa, maka hal tersebut akan membuat siswa malu. Dan jika mereka malu maka ini akan menghambat mereka dalam belajar. Setiap siswa diperbolehkan melakukan kesalahan. Mereka hanya diminta membandingkan hasil mereka dengan nilai sebelumnya, dan tidak dengan siswa lainnya.

Setiap siswa diharapkan agar bangga terhadap dirinya masing-masing. Adanya ranking hanya membuat guru memfokuskan diri pada segelintir siswa tertentu yang dianggap terbaik di kelasnya.

Ternyata, negara yang tak diunggulkan bisa menjadi yang terbaik di dunia, tentu semua itu karena adanya kemauan & usaha yang keras serta kesolid-an dari berbagai pihak. Tidak ada kemustahilan di dunia ini, Negara kita tercinta Indonesia Raya ini bisa mencontoh sistem pendidikan dari Finlandia

Sumber: http://azharmind.blogspot.com/

Jumat, 07 Maret 2014

ARTI DAN MAKNA LAMBANG LOGO TUTWURIHANDAYANI

Berikut ini adalah arti dan makna lambang Logo Tutwurihandayani yang merupakan simbol dan lambang pendidikan nasional di Indonesia sebagai berikut :
 
BIDANG SEGI LIMA (BiruMuda) 
Menggambarkan alam kehidupan Pancasila.
 

SEMBOYAN TUT WURI HANDAYANI
Digunakan oleh Ki Hadjar Dewantara dalam melaksanakan sistem pendidikannya. "Tut Wuri Handayani"
semboyan yang lengkapnya "Ing Ngarso Sung Tulodho,Ing Madyo Mangun Karso,Tut Wuri Handayani".(di dpn memberi contnh,ditengah sbg prakasa,dibelakang memberi motifasi)
 

BELENCONG MENYALA BERMOTIF GARUDA
Belencong (menyala) merupakan lampu yang khusus dipergunakan pada pertunjukan wayang kulit.
Cahaya belencong membuat pertunjukan menjadi hidup.
Burung Garuda (yang menjadi motif belencong) memberikan gambaran sifat dinamis, gagah perkasa, mampu dan berani mandiri mengarungi angkasa luas.
Ekor dan sayap garuda digambarkan masing-masing lima,yang berarti:
“Satu kata denganperbuatan Pancasilais”
 

WARNA
Warna putih pada ekor dan sayap garuda dan buku berarti suci, bersih tanpa pamrih.
Warna kuning emas pada nyala api berarti keagungan dan keluhuran pengabdian.
Warna biru muda pada bidang segi lima berarti pengabdian yang tak kunjung putus dengan memiliki pandangan hidup yang mendalam(pandangan hidup pancasila).
 

BUKU
Buku merupakan sumber bagi segala ilmu yang dapat bermanfaat bagi kehidupan manusia.

ARTI DAN MAKNA LAMBANG LOGO SEKOLAH DASAR SD NEGERI

Logo SD
Berikut ini adalah arti dan makna lambang Sekolah dasar SD negeri yang sering kita lihat dipakai di sekolah atau pakaian seragam anak-anak sekolah dasar. sebagai berikut :

Bunga bintang sudut lima dan lima kelopak daun bunga :
Generasi muda adalah bunga harapan bangsa dengan bentuk bintang sudut lima menunjukkan kemurnian jiwa siswa yang berintikan Pancasila. Para siswa berdaya upaya melalui lima jalan dengan kesungguhan hati, agar menjadi warga negara yang baik dan berguna. Kelima jalan tersebut dilukiskan dalam bentuk lima kelopak daun bunga, yaitu: abdi, adab, ajar, aktif, dan amal.

Buku terbuka :
Belajar keras menuntut ilmu pengetahuan dan teknologi, merupakan sumbangsih siswa terhadap pembangunan bangsa dan negara.

Tujuh belas butir padi, delapan lipatan pita, empat buah kapas, lima daun kapas :
Pada tanggal 17 Agustus 1945 adalah peristiwa penegakan jembatan emas kemerdekaan Indonesia mengandung nilai–nilai perjuangan ’45 yang harus dihayati para siswa sebagai kader penerus perjuangan bangsa dan pembangunan nasional. Kemerdekaan yang telah ditebus dengan mahal perlu diisi dengan partisipasi penuh para siswa.

Warna coklat :

Warna tanah Indonesia, berpijak pada kepribadian dan budaya sendiri serta rasa nasional Indonesia.

Warna merah putih :
Warna kebangsaan Indonesia yang menggambarkan hati yang suci dan berani membela kebenaran.

Tulisan SD :
Artinya tingkatan Sekolah Dasar

Bangunan /Rumah :
Tempat putra putri menuntut ilmu


Sumber : http://gado-gadokumu.blogspot.com/

Senin, 03 Maret 2014

CONTOH INSTRUMEN SERTIFIKASI GURU



INSTRUMEN SERTIFIKASI GURU
IDENTITAS PESERTA


1. Nama
: .....................
2. NUPTK
:  ........................
3. Nomor Peserta
:  .......................
4. N I P
:  -
5. Pangkat / Golongan
:  -
6. Jenis Kelamin
:  .........................
7. Tempat, Tanggal Lahir
:  ................, ......................
8. Pendidikan Terakhir
:  ............................
9. Akta Mengajar
:  ...............................
10. Sekolah Tempat Bertugas
: 
1) Nama
:  ......................................
2) Alamat Sekolah
: ...............................
3) Kecamatan
:  .......................
4) Kota
:  .............................
5) Propinsi
:  ..............................
6) Nomor Telepon Sekolah
:  ..............................
7) Alamat Email
:  -
8) Nomor Statistik  Sekolah
:  ..............................
11. Mata Pelajaran
:  ..............................
12. Beban mengajar Perminggu
:  ..............................
13. Jabatan
:  ..............................


                                  Mengetahui                                              .............................,

Pengawas Pendidikan,    Kepala SMP ..............................,                   Penyusun,
                                           Banjarmasin


...............................         ..............................                         ..............................
NIP.........                        NIP.



 
KOMPONEN PORTOFOLIO



1. Kualifikasi Akademik



No
JenjaNG
Perg.tinggi
Fakultas
Jurusan/prog

Tahun
lulus
Skor
a.
D4






b.
S1

UNLAM

FKIP
IPS/PPKn
1999

c.
S2







d.
S3









2. Pendidikan dan Pelatihan

No
Nama/ jenis   Diklat
Tempat
Waktu pelaksanaan (.....jam)
Penyelenggara
Skor
1)
Pelatihan mini inovasi pembelajaran tahun 2002

Banjarmasin
1 hari
SMP Muhammadiyah 1

2)
Uji coba Training of Trainers (TOT) dan pendekatan Deep Dialoge/Critical Thingking (DD/CT) Pkn tahun 2002

Banjarbaru
63 jam(31 okt s.d 6 nop 2002
Pusat Pengmbangan penataran guru IPS dan PMP Malang

3)
Musyawarah guru mata pelajaran PPKn tingkat SLTP/MTSN Negeri/Swasta tahun 2002

Banjarmasin
108 jam
Proyek perluasan dan  penngkatan mutu SLTP Kal-Sel

4)
Pelatihan Tutor keaksaraan Fungsional (KF) tahun 2006

Banjarmasin
30 jam (18 s.d 20 des 2006
Sanggar Kegiatan Belajar UPTD Dinas Pendidikan kota Banjarmasin

5)
Pelatihan Tutor paket c tahun 2006

Banjarmasin
30 jam (21 s.d 23 des 2006
Sanggar Kegiatan Belajar UPTD Dinas Pendidikan kota Banjarmasin

6)
ESQ Leadership Training

Banjarmasin
3 hari(5 juni s/d 7 Juni 2006)
ESQ Leadership Center

7)
Musywarah guru mata pelajaran (MGMP) 2007

Banjarmasin
50 Jam
Kelompok kerja kepala SMP Swasta (K3S) Banjarmasin



3. Pengalaman Mengajar

No
NAMA SEKOLAH
BIDANG STUDI/ GURU KELAS
LAMA MENGAJAR
(Mulai tahun .....s.d..tahun ........)
a.
SMP Muhammadiyah 1
PKn Kelas VII,VIII,dan IX
8 Nopember 2000 s.d.........(sekarang)
b.
SKB Kota Banjarmasin
Pkn, Geografi, Sejarah Paket C Setara SMU Kelas X, XI, XII
3 september 2003 s.d..........(sekarang)
c.
.......................
Kesenian  kelas X, XI, XII
31 juli 2004 s.d..........(sekarang )

Kumulatif lama mengajar.............................tahun : Skor.......................


4. Perencanaan dan Pelaksanaan Pembelajaran

a.         Perencanaan pembelajaran

No
mata pelajaran
materi kompetensi
semester
tahun
Skor
1)
Pend.Kewarganegaraaan
Mendeskripsikan hakikat norma-norma, kebiasaan,adat istiadat,peraturan yang berlaku dalam masyarakat.
Siswa dapat :
1.      Menjelaskan pengertiaan norma,kebiasaan dan adat istiadat.
2.      Menjelaskan manfaat norma
3.      Menjelaskan pentingnya norma
4.      Menyebutkan macam-macam norma.
5.      Menyebutkan sumber-sumber norma dalam masyarakat.
6.      Menjelaskan sanksi pelanggaran norma
7.      Memberi contoh norma dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
ganjil
2006/2007

2)
Pend. Kewarganegaraan
Menjelaskan hakikat dan arti penting hukum bagi warga negara.
Siswa dapat :
1.      Menjelaskan pengertian hukum.
2.      Menjelaskan pengertian hukum menurut bentuk, sifat dan isinya.
3.      Menjelaskan pentingnya norma hukum dalam kehidupan bermasyarakat.
4.      Menjelaskan tujuan ditetapkannya hukum dalam suatu negara.
5.      Menjelaskan tugas penegak hukum di negara RI
6.      Menjelaskan macam-macam peradilan.
7.      Menunjukan kepatuhan terhadap hukum dalam kehidupan sehari-hari.
Ganjil
2006/2007

3)
Pend. Kewarganegaraan
Menerapkan norma-norma, kebiasaan-kebiasaa, adat- istiadat dan peraturan yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Siswa dapat :
1.      Perlunya penerapan norma kebiasaan, adat dalam kehidupan bermasyarakat.
2.      Menghormati norma kebiasaan, adat dalam masyarakat.
3.      Mematuhi peraturan yang berlaku dalam hidup bermasyarakat.
4.      Memberikan contoh perilaku yang sesuai dengan norma dalam hidup berbangsa dan bernegara.
ganjil
2006/2007

4)
Pend. Kewarganegaraan
Menguraikan hakikat hukum dan kelembagaan HAM.
Siswa dapat :
1.      Menjelaskan pengertian HAM
2.      Menjelaskan sejarah perjuangan HAM
3.      Menjelaskan dasar hukum perlindungan HAM.
4.      Menunjukan lembaga perlindungan HAM.
5.      Menjelaskan latar belakang lahirnya perundang-undangan HAM nasional.
6.      Menunjukan pasal-pasal dalam UUD 1945 yang mengatur tentang HAM.
7.      Menjelaskan berbagai instrumen tentang HAM.
Genap
2006/2007

5)
Pend. Kewarganegaraan
Menjelaskan hakikat kemerdekaan mengeluarkan pendapat.
Siswa dapat :
  1. Menjelaskan pengertian mengeluarkan pendapat.
  2. Menyebutkan perundang-undangan yang mengatur kebebasan mengeluarkan pendapat.
  3. Menjelaskan hakikat kemerdekaan mengemukan pendapat di muka umum.
  4. Menjelaskan tata cara mengemukakan pendapat secara benar.
  5. Mengkaji akibat pembatasan kemerdekaan mengemukakan pendapat.
  6. Mendiskripsikan konsekuensi kebebasan mengeluarkan pendapat tanpa batas.
Genap
2006/2007


b.    Pelaksaaan pembelajaran
Skor penilaian dari atasan dan pengawas (diambil dari amplop tertutup) :........................



5. Penilaian dari Atasan dan Pengawas
.
Skor penilaian dari atasan dan pengawas (diambil dari amplop tertutup):............




6. Prestasi Akademik

a. lomba dan karya akademi
No
nama lomba/ kejuaraan
waktu pelaksanaan
tingkat
penyelenggara
Skor

























b. Sertifikat keahlian dan ketrampilan
No
nama sertifikat keahlian
waktu perolehan
tingkat
lembaga yg mengeluarkan
Skor
1)
Kursus menjahit tahun 2002
3 bulan ( 31 agustus s.d 31 oktober 2002
regional
Sanggar Kegiatan Belajar kota Banjarmasin


c. Pembimbingan teman sejawat
No
nama pelajaran/ bidang studi
instruktur/guru inti/tutor/pemandu/pamong ppl
tempat
Skor
1)
Bimbingan pelaksanaan Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) mahasiswa FKIP UNLAM tahun 2007
Guru Pamong
SMP Muhammadiyah 1


d. Pembimbingan siswa
No
nama kejuaraan
tingkat
tempat dan waktu
Skor












7. Karya Pengembangan Profesi

a. Karya tulis
No
judul
jenis *)
penerbit
tahun terbit
Skor

























b. Penelitian
No
judul
TAHUN
SUMBER DANA
STATUS (KETUA/ANGGOTA)
Skor

























c. Reviewer buku/penulis soal EBTANAS/UN
No
nama KEGIATAN
TAHUN
Skor

















d. Media dan Alat pembelajaran
No
JENIS MEDIA/ ALAT
TAHUN
SUMBER DANA
STATUS
(KETUA/ ANGGOTA)
Skor
  1)
Alat peraga /caption dengan indikator menjelaskan hakikat dan arti penting hukum bagi warga negara
2006
Pribadi


   2)
Alat peraga/ caption peta materi  Hak Asasi Manusia
2007
Pribadi



e. Karya teknologi dan Karya seni
No
NAMA KARYA
TAHUN
DESKRIPSI SINGKAT TENTANG KARYA YANG DIHASILKAN
Skor






















8. Keikutsertaan dalam Forum Ilmiah
No
JENIS KEGIATAN
TAHUN
PERAN
TINGKAT
(iNTER/NAS/LOKAL)
Skor
1)
Simposium penyerapaan aspirasi masyarakat dalam rangka perubahan UUD 1945

2002
Peserta
Nasional

2)
Seminar uji sahih Rancangan Perubahan Keempat UUD 1945

2002
Peserta
Nasional

3)
Diskusi kesejarahan Kebudayaan Daerah Kalimantan Selatan
2002
Peserta
Propinsi

4)
Seminar program Pengenalan pemanfaatan teknologi informasi dalam kegiatan pembelajaran di Sekolah
2004
Peserta
Kabupaten/Kota

5)
Seminar pembekalan wawasan ketatanegaraan Republik Indonesia Pasca Perubahahn UUD 1945
2006
Peserta
Kabupaten/Kota

6)
Diskusi peningkatan apresiasi masyarakat terhadap budaya disiplin dalam rangka pembentukan karakter dan pekerti bangsa

2007
Peserta
Nasional

7)
Sosialisasi putusan MPR RI

2007
Peserta
Nasional

8)
Workshop KTSP SMP/MTS Muhammadiyah Kota Banjarmasin
2007
Peserta
Kabupaten/Kota

9)
Seminar Save Our generation (selamatkan generasi muda dari nilai destruktif)
2007
Peserta
Kabupaten/Kota

10)
Workshop peningkatan kuaifikasi dan kompetensi ketenagaan PTK-PNF dalam menghadapi sertifikasi 
2007
Peserta
Kabupaten/Kota

11)
Seminar peningkatan kuaifikasi dan kompetensi ketenagaan PTK-PNF dalam menghadapi sertifikasi 
2007
Peserta
Kabupaten/Kota

12)
Seminar HISPPI Revitalisasi peran instruktur kursus PNF dalam mempercepat mutu pendidikan di Kalsel
2008
Peserta
Propinsi



9. Pengalaman Menjadi Pengurus Organisasi
di bidang Kependidikan dan Sosial
a. Pengalaman organisasi
No
nama ORGANISASI
TAHUN
JABATAN
TINGKAT
Skor
1)
PGRI
2006 - 2010
Anggota
Kota Banjarmasin.

2)
Aisyiyah
2008
Anggota
Kota Banjarmasin


b. Pengalaman mendapat tugas tambahan
No
JABATAN
TH.....S/D TH.....
NAMA SEKOLAH
Skor
1)
Wali kelas 1 B
2001 s/d 2002
..............................

2 )
Pembina Osis
2002 s/d 2003
..............................

3)
Wali kelas 1A
2002 s/d 2003
..............................

  4)
Guru kontrak
2002 s/d 2004
..............................

  5)
Latihan Pembuatan Soal
2003
..............................

6)
Paniti Ramedial
2003 s/d 2004
..............................

7)
Pembina Osis
2003 s/d 2004
..............................

8)
Painitia UNLUS
2003 s/d 2004
..............................

9)
Pembuat naskah soal
2003
..............................

10)
Pembuat naskah soal
2004
..............................

11)
Pembina OSIS
2004 s/d 2005
..............................

12)
Korektor UAS
2004 s/d 2005
..............................

13)
Pembuat soal ulangan bersama K3S
2004 s/d 2005
..............................

14)
Pengawas UN
2005
..............................

15)
Pembuat naskah soal  Ulangan
2005
..............................

16)
Pengawas Harian
2005 s/d 2006
..............................

17)
Pembina OSIS
2005 s/d 2006
..............................

18)
Panitia Ulangan Umum
2005 s/d 2006
..............................

19)
Pengawas UNAS
2005 s/d 2006
..............................

20)
Pembina OSIS
2006 s/d 2007
..............................

21)
Panitia MOS
2006 s/d 2007
..............................

22)
Pengawas silang UNAS
2005 s/d 2006
..............................

23)
Pembina OSIS
2007 s/d 2008
..............................

24)
Panitia uji coba
2007 s/d 2008
..............................

25)
Panitia UNAS
2007 s/d 2008
..............................

26)
Wali Kelas 1X B
2007 s/d 2008
..............................



10. Penghargaan yang relevan dENGAN

Bidang Pendidikan



a. Penghargaan

No
JENIS PENGHARGAAN
PEMBERIAN PENGHARGAAN
TINGKAT
TAHUN
Skor





























b. Penugasan di Daerah khusus



No
lokasi
jenis daerah khusus
lama bertugas (MULAI TH....S/D TH......)
Skor

























Dengan ini saya menyatakan bahwa pernyataan dan dokumen di dalam portofolio ini benar hasil karya saya sendiri, dan jika dikemudian hari ternyata pernyataan dan dokumen saya tidak benar, saya bersedia menerima sanksi dan dampak hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.





Banjarmasin,  30 Mei 2008



Peserta Sertifikasi











..............................
NIP.  ..............................