Jumat, 26 Desember 2014

HAK SUAMI ATAS ISTRINYA MENURUT ISLAM

Hukum islam, Agama dan Pernikahan, kewajiban Istri, hak suami
Warga belajar--sekalian, pembahasan PAI kali ini terkait dengan masalah perkawinan, kemarin di kelas. diantara kawan-kawan kalian yang sudah menikah ada yang bertanya bagaimana sebenarnya hak seorang laki-laki atau suami itu kepada Istrinya, berikut akan kita coba ulas dengan melihat pembahasannya di bawah ini:

Allah SWT berfirman : Hai sekalian manusia, bertaqwalah kepada Rabb-mu yang telah menciptakan kamu dari yang satu, dan daripadanya Allah menciptakan isterinya; dan daripada keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertaqwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu. (QS. 4:1) 

Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma'ruf. Akan tetapi para suami, mempunyai saru tingkatan kelebihan daripada isterinya. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. (QS. 2:228) :

1. Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu berkata : Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya: wanita yang bagaimanakah yang paling baik ? maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab : yang menyenangkannya (suaminya) jika ia memandangnya, taat kepadanya jika dia memerintahkan, dan dia tidak menyelisihinya dalam dirinya dan hartanya dengan sesuatu yang dibencinya. (HR. Nasa'i).

2. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : jika seorang suami mengajak istrinya ke tempat tidurnya, lalu dia tidak datang kepadanya, kemudian suaminya bermalam dalam keadaan marah, maka malaikat melaknatnya sampai pagi. Muttafaq 'alaih.

3. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : tidak halal bagi seorang wanita untuk puasa sedang suami berada padanya kecuali dengan izinnya, dan tidak boleh dia memberikan izin di rumahnya kecuali dengan seizin suaminya pula. Muttafaq 'alaihi.

Keterangan : 
 
Kaum lelaki mempunyai hak yang agung atas kaum wanita, karena kaum lelaki memperhatikan, memelihara dan melaksanakan kewajiban-kewajibannya terhadap mereka dan sebagai balasan atas kewajiban-kewajiban yang telah diwajibkan oleh Allah atas kaum lelaki yang dapat merealisasikan kebaikan bagi pasangan suami istri dan keluarga secara utuh.

Kandungan ayat dan hadits di atas :
  1. Besarnya hak kaum lelaki atas kaum wanita.
  2. Kewajiban kaum wanita (istri) untuk taat kepada suami dalam hal kebajikan  dan tidak bertentangan dengan perintah Allah, dan bahwa hal tersebut adalah sebab masuk surga bagi kaum wanita. 
Demikian pembahasan mata pelajaran Pendidikan Agama Islam kita tentang Hak suami Atas Istrinya , semoga bermanfaat. terimakasih

Tidak ada komentar:

Posting Komentar