Minggu, 25 Januari 2015

FUNDRAISING PADA LEMBAGA PNF SWADAYA MASYARAKAT

Masalah pendanaan selalu menjadi sangat penting bagi keberlangsungan suatu lembaga penyelenggara Pendidikan Non Formal yang dibentuk dari swadaya masyarakat, seperti PKBM misalnya. Satu hal penting dalam pendanaan adalah penggalian melalui fundraising. Yaitu penggalian sumber dana berasal dari perorangan, organisasi maupun badan hukum.

Fundraising merupakan keharusan untuk memperkokoh dan menjalankan misi organisasi. PKBM dan Lembaga PNF lainnya sebagai organisasi untuk pendidikan masyarakat membawa konsekuensi harus memiliki prinsip-prinsip dan etika dalam fundraising. Memiliki prinsip-prinsip dan etika dalam fundraising artinya selain memiliki prinsip-prinsip dan etika tertentu yang di sepakati oleh oleh seluruh komponen.

Tujuan fundraising di antaranya adalah :
  1. mendukung program dan biaya operasional organisasi
  2. Mengembangkan dan menjamin kelanjutan program organisasi
  3. mendidik dan membangun SDM/Anggota
  4. Mengurangi dan menghilangkan ketergantungan pada donor tertentu
  5. Meningkatkan branding sebagai organisasi yang akuntabel, transparan dan profesional.
Prinsip-prinsip fundraising diantaranya adalah mendorong kerjasama dalam kebaikan dan kemaslahatan, tidak mencampur adukan kebenaran dengan keburukan, serta menciptakan saling menguntungkan.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar