Selasa, 28 Oktober 2014

PENGERTIAN DAN MACAM-MACAM NILAI

Pengertian Nilai, macam-macam nilai, harga uang dan nilai
Warga belajar sekalian berikut ini kita akan mengulas sedikit tentang Nilai dan macam-macam nilai yang dapat kita temukan dalam kehidupan sehari-hari. Dalam pembelajaran di kelas kita akan menemukan pembahasan tentang nilai ini di beberapa mata pelajaran, khususnya mata pelajaran PPKn dan Sosiologi, juga uraian dan bahasan Nilai ini sering keluar pada soal-soal Ujian Akhir nanti. Jadi warga belajar agar menyimak dengan seksama dan sungguh-sungguh, sehingga paham betul tentang Nilai ini, sebagai berikut :

1. Pengertian Nilai

Menurut kamus besar bahasa Indonesia Istilah nilai diartikan sebagai :
a. Harga dalam arti taksiran misal nilai emas,
b. Harga sesuatu misalnya uang,
c. Angka, sekor,
d. Kadar, mutu,
e. Sifat-sifat atau hal penting bagi kemanusiaan

Dari beberapa pengertian di atas, disimpulkan bahwa nilai adalah suatu yang berharga, bermutu, menunjukan kualitas dan berguna bagi manusia. Sesuatu itu bernilai berarti sesuatu itu berharga atau berguna bagi kehidupan manusia.

Beberapa pengertian tentang nilai dapat dijelaskan dari pendapat beberapa ahli :

a. Nilai merupakan pedoman tingkah laku tentang sesuatu yang indah, efisien dan pantas dalam kehidupan bermasyarakat. Nilai yang dimiliki seseorang, cita-citanya, sikap, minatnya, perasaanny, keyakinannya, kegiatannya, dan kecemasannya.

b. Nilai sekaligus dapat berupa pilihan atau juga merupakan norma, kaidah, perintah yang dianut dalam masyarakat. Sebagai pilihan atau sikap pribadi, nilai bersumber pada kebutuhan seseorang. Sebagai kaidah atau norma masyarakat nilai dipatuhi sehingga hidupnya menjadi efektif dan efisien.

c. Nilai sebagai sesuatu keyakinan yang harus dilakukan oleh seseorang atau sesuatu yang pantas dan tidak pantas dilakukan.

Pendapat ketiga ini selajutnya membedakan nilai sebagai penyebab adalah sumber dari nial instrumental. Nilai-nilai instrumental merupakan alat untuk mencapai tujuan terkandung dlaam nilai penyebab.

Adanya dua macam tersebut sejalan dengan penegasan Pancasila sebagai ideologi terbuka. Perumusan Pancasila Pembukaan UUD 1945 dinyatakan sebagai nilai dasar dan penjabarannya sebagai nilai instrumental. Nilai dasar tidak berubah dan tidak boleh dirubah lagi. Betapa pun pentingnya nilai dasar yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 itu, sifatnya belum operasional. Artinya, kita belum dapat menjabarkannya secara langsung dalam kehidupan sehari-hari.

Penjelasan UUD 1945 sendiri menunjukan adanya Undang-Undang sebagai pelaksana hukum dasar tertulis itu. Nilai-nilai dasar yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 itu memerlukan penjabaran lebih lanjut. Penjabaran itu sebagai arahan untuk kehidupan nyata. Penjabaran tersebut, kemudian dinamakan nilai instrumental.

Nilai-nilai instrumental harus tetap mengacu kepada nilai-nilai dasar yang dijabarkannya. Penjabaran itu bisa dilakukan secara kreatif dan dinamis dalam bentuk-bentuk baru untuk mewujudkan semangat yang sama dan dalam batas-batas yang dimungkinkan oleh nilai dasar itu. Penjabaran itu jelas tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai dasarnya.

Sifat-sifat nilai menurut Bambang Daroeso (1986) adalah sebagai berikut :
a. Nilai itu suatu realitas abstrak dan ada dalam kehidupan manusia. Nilai yang bersifat abstrak tidak dapat diindra. Hal yang dapat diamati hanyalah objek yang bernilai itu. Misalnya orang yang memiliki kejujuran. Kejujuran adalah nilai, tetapi kita tidak bisa mengindra kejujuran itu. Yang dapat kita indra adalah orang itu.

b. Nilai memiliki nilai normatif, artinya nilai mengandung harapan, cita-cita dan suatu kekuasaan sehingga nilai memiliki sifat ideal (dos sollen). Nilai ini diwujudkan dalam bentuk norma sebagai landasan manusia dalam bertindak. Misalnya nilai keadilan. Semua orang berharap mendapatkan dari berperilaku yang mencerminkan nilai keadilan.

c. Nilai berfungsi sebagai daya dorong/motivator dan manusia adalah pendukung nilai. Manusia bertindak berdasar dan didorong oleh nilai yang diyakininya. Misalnya, nilai ketakwaan. Adanya nilai ini menjadikan semua orang terdorong untuk bisa mencapai derajat ketakwaan.

Dalam kehidupan sehari-hari manusia tidak bisa lepas dari nilai. Nilai akan selalu berada di sekitar manusia dan melingkupi kehidupan manusia dalam segala bidang. Nilai amat banyak dan selalu berkembang. Contoh nilai adalah kejujuran, kedamaian, kecantikan, keindahan, keadilan, kebersamaan, ketakwaan dan kehormatan.

Dalam filsafat, niali dibedakan dalam tiga macam, yaitu :
a. Nilai  logika adalah nilai benar salah
b. Nilai estetika adalah nilai indah tidak indah
c. Nilai etika atau moral adalah nilai baik buruk.

Berdasarkan klasifikasi di atas, kita dapat memberikan contoh dalam kehidupan. Jika seorang siswa dapat menjawab suatu pertanyaan, ia berlaku benar secara logika. Apabila ia keliru dalam menjawab, kita katakan salah. Kita tidak bisa mengatakan siswa itu buruk karena jawabannya salah. Buruk adalah nilai moral sehingga bukan pada tempatnya kita mengatakan demikian.

Contoh nilai estetika adalah apabila kita melihat suatu pemandangan, menonton sebuah pentas pertunjukan, atau merasakan makanan. Nilai estetika bersifat subjektif pada diri yang bersangkutan. Seseorang akan merasa senang dengan melihat sebuah lukisan yang menurutnya sangat indah, tetapi orang lain mungkin tidak suka dengan lukisan itu. Kita tidak bisa memaksakan bahwa lukisan itu indah.

Nilai moral adalah salah satu bagian dari nilai yaitu yang menangani kelakuan baik/buruk dari manusia. Moral selalu berhubungan dengan nilai tetapi tidak semua nilai adalah nilai moral. Moral berhubungan dengan kelakuan atau tindakan manusia. Nilai moral inilah yang lebih bersifat dengan tingkah laku kehidupan sehari-hari.

Notonegoro dalam Kaelan (2000) menyebutkan adanya tiga macam nilai. Ketiga nilai itu adalah sebagai berikut :
a. Nilai material, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi kehidupan jasmnai manusia atau kebutuhan ragawi manusia.
b. Nilai vital, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat mengadakan kegiatan/ aktivitas.
c. Nilai kerohanian, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia. Nilai kerohanian, meliputi:
1) Nilai kebenaran yang bersumber pada akal (rasio, budi, cipta) manusia.
2) Nilai keindahan atau nilai estetis yang bersumber pada unsur perasaan (emotion) manusia.

Sumber : Buku Modul Sosiologi Paket C Setara SMA Kelas X, 2006      

Tidak ada komentar:

Posting Komentar