Kurikulum yang sudah lama berjalan sejak ditetapkan Standar isi oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) sudah mengalami berbagai kritik dan masalah dalam penerapannya di sekolah-sekolah. KTSP yang dikenal dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan merupakan kurikulum yang bersifat operasional dan dilaksanakan dimasing-masing tingkat satuan pendidikan. Landasan hukum kurikulum ini yaitu Undang-undang Sikdiknas No. 20 Tahun 2003 dan Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Dalam KTSP secara eksplisit dan implisit, pedoman penilaian dan penentuan kelulusan peserta didik mengacu pada SKL yang meliputi kompetensi untuk kelompok mata pelajaran atau kompetensi untuk seluruh mata pelajaran yang dinilai berdasarkan kualifikasi kemampuan mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan.
Standar isi merupakan ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam persyaratan kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Standar isi merupakan pedoman untuk pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan.
Teknik Penilaian dalam KTSP Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Teknik penilaian adalah metode atau cara penilaian yang dapat digunakan guru untuk mendapatkan informasi. Ada beberapa teknik penilaian yang dapat digunakan guru sebagai sarana untuk memperoleh informasi tentang keadaan belajar peserta didik. Penggunaan berbagai teknik penilaian harus disesuaikan dengan tujuan melakukan penilaian, waktu yang tersedia, sifat tugas yang dilakukan peserta didik, dan Penilaian Pembelajaran Berdasarkan KTSP, (Safari, M.A.,APU. 2008 : 4) banyaknya/jumlah materi yang sudah disampaikan. Teknik penilaian yang dapat digunakan oleh guru dalam penilaian kelas adalah: (1) tes (tertulis, lisan, perbuatan),(2) pengamatan atau observasi, (3) wawancara.
1. Teknik penilaian melalui tes
a. Tes tertulis
1. Teknik penilaian melalui tes
a. Tes tertulis
Tes tertulis yakni tes yang soal-soalnya harus dijawab peserta didik dengan memberikan jawaban tertulis. Jenis tes tertulis secara umum dapat dikelompokkan menjadi dua yaitu:
1) tes objektif, misalnya bentuk pilihan ganda, jawaban singkat , isian, benarsalah, dan bentuk menjodohkan;
2) tes uraian, yang terbagi atas tes uraian objektif (penskorannya dapat dilakukan secara objektif, yaitu 1=benar, 0=salah) dan tes uraian non-objektif (penskorannya sulit dilakukan secara objektif, yaitu menggunakan rentang skor, misal 0-3 dengan kriteria 3=tepat, 2=cukup, 1=kurang, 0=tidak menjawab).
b. Tes lisan
Tes lisan yakni tes yang pelaksanaannya dilakukan dengan mengadakan tanya jawab secara langsung antara tutor/guru dan peserta didik. Tes ini memilik kelebihan dan kelemahan. Kelebihannya adalah: (1) dapat menilai kemampuan dan tingkat pengetahuan yang dimiliki peserta didik, sikap, serta kepribadiannya karena dilakukan secara berhadapan langsung; (2) bagi peserta didik yang kemampuan berpikirnya relatif lambat sehingga sering mengalami kesukaran dalam memahami pernyataan soal, tes bentuk ini dapat menolong sebab peserta didik dapat menanyakan langsung kejelasan pertanyaan yang dimaksud; (3) hasil tes dapat langsung diketahui peserta didik. Kelemahannya adalah (1) subjektivitas penguji sering mencemari hasil tes, (2) waktu pelaksanaan yang diperlukan relatif cukup lama.
c. Tes perbuatan
Tes perbuatan yakni tes yang penugasannya disampaikan dalam bentuk lisan
atau tertulis dan pelaksanaan tugasnya dinyatakan dengan perbuatan atau penampilan. Penilaian tes perbuatan dilakukan sejak warga belajar/peserta didikmelakukan persiapan, melaksanakan tugas, sampai dengan hasil akhir yang dicapainya. Untuk menilai tes perbuatan pada umumn ya diperlukan sebuah format pengamatan, yang bentuknya dibuat sedemikian rupa sehingga pengujidapat menuliskan angka-angka yang diperolehnya pada tempat yang sudah disediakan. Bentuk formatnya dapat disesuaikan menurut keperluan. Untuk tes perbuatan yang sifatnya individual, sebaiknya menggunakan format pengamatan individual. Untuk tes perbuatan yang dilaksanakan secara kelompok sebaiknya menggunakan format tertentu yang sudah disesuaikan untuk keperluan pengamatan kelompok.
2. Teknik penilaian melalui pengamatan atau observasi
Pengamatan/observasi adalah suatu kegiatan yang dilakukan guru untuk mendapatkan informasi tentang peserta didik dengan cara mengamati tingkah laku dan kemampuannya selama kegiatan observasi berlangsung. Observasi dapat ditujukan kepada peserta didik secara perseorangan ataupun kelompok. Dalam kegiatan observasi perlu dipersiapkan format pengamatan. Di dalam format pengamatan di antaranya berisi: (1) perilaku-perilaku atau kemampuan yang akan dinilai, (2) batas waktu pengamatan, (3) bobot antaraspek yang dinilai (bila diperlukan).
3. Teknik penilaian melalui wawancara
Teknik wawancara pada suatu segi mempunyai kesamaan arti dengan tes lisan yang telah diuraikan di atas. Teknik wawancara ini diperlu kan tutor/guru untuk tujuan mengungkapkan atau mengejar lebih lanjut tentang hal-hal yang dirasa tutor/guru kurang jelas informasinya. Teknik wawancara ini dapat pula digunakan sebagai alat untuk menelusuri kesukaran yang dialami peserta didik tanpa ada maksud untuk menilai.
Sebelum menentukan teknik dan alat penilaian, penulis soal perlu menetapkan terlebih dahulu tujuan penilaian dan kompetensi dasar yang hendak diukur. Adapun proses penentuannya secara lengkap dapat dilihat pada bagan berikut ini.
Demikian sekilas tentang KTSP Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, semoga bermanfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar