Rabu, 01 Januari 2014

MEMAHAMI SEKILAS TENTANG KTSP KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN

Kurikulum, KTSP

Kurikulum yang sudah lama berjalan sejak ditetapkan  Standar isi oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) sudah mengalami berbagai kritik dan masalah dalam penerapannya di sekolah-sekolah. KTSP yang dikenal dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan merupakan kurikulum yang bersifat operasional dan dilaksanakan dimasing-masing tingkat satuan pendidikan. Landasan hukum kurikulum ini yaitu Undang-undang Sikdiknas No. 20 Tahun 2003 dan Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan disusun oleh masing-masing sekolah dengan mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dan Standar Isi (SI) untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah. Penyerahan pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan pada tiap sekolah dengan mengacu pada Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan bertujuan agar kurikulum tersebut dapat disesuaikan dengan karakter dan tingkat kemampuan sekolah masing-masing. Karena itu peran muatan pengembangan pembelajaran berbasis kebutuan lokal sangat menjadi perhatian dalam penerapan kurikulum disekolah-sekolah.

Dalam KTSP secara eksplisit dan implisit, pedoman penilaian dan penentuan kelulusan peserta didik mengacu pada SKL yang meliputi kompetensi untuk kelompok mata pelajaran atau kompetensi untuk seluruh mata pelajaran yang dinilai berdasarkan kualifikasi kemampuan mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan.

Standar isi merupakan ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam persyaratan kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Standar isi merupakan pedoman untuk pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan.


Teknik Penilaian dalam KTSP Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan

Teknik penilaian adalah metode atau cara penilaian yang dapat digunakan guru untuk mendapatkan  informasi.  Ada  beberapa  teknik  penilaian  yang  dapat  digunakan  guru sebagai  sarana  untuk  memperoleh  informasi  tentang  keadaan  belajar  peserta  didik. Penggunaan  berbagai  teknik  penilaian  harus  disesuaikan  dengan  tujuan  melakukan penilaian,  waktu  yang  tersedia,  sifat  tugas  yang  dilakukan  peserta  didik,  dan Penilaian Pembelajaran Berdasarkan KTSP,  (Safari, M.A.,APU. 2008 : 4) banyaknya/jumlah  materi  yang  sudah  disampaikan.  Teknik  penilaian  yang  dapat digunakan oleh guru  dalam penilaian kelas  adalah: (1) tes (tertulis, lisan, perbuatan),(2) pengamatan atau observasi, (3) wawancara.

1. Teknik penilaian melalui tes

a. Tes tertulis

Tes  tertulis  yakni  tes  yang  soal-soalnya  harus  dijawab  peserta  didik  dengan memberikan  jawaban  tertulis.  Jenis tes  tertulis  secara  umum  dapat dikelompokkan menjadi dua yaitu:
1)  tes  objektif,  misalnya  bentuk  pilihan  ganda,  jawaban  singkat ,  isian,  benarsalah, dan bentuk menjodohkan;

2)  tes  uraian,  yang  terbagi  atas  tes  uraian  objektif  (penskorannya  dapat dilakukan secara objektif, yaitu 1=benar, 0=salah) dan tes uraian non-objektif (penskorannya  sulit  dilakukan  secara  objektif,  yaitu  menggunakan  rentang skor,  misal  0-3  dengan  kriteria  3=tepat,  2=cukup,  1=kurang,  0=tidak menjawab).

b. Tes lisan

Tes  lisan  yakni tes  yang pelaksanaannya dilakukan dengan  mengadakan tanya jawab  secara  langsung  antara  tutor/guru dan  peserta  didik.  Tes  ini  memilik kelebihan dan kelemahan. Kelebihannya adalah: (1) dapat menilai kemampuan dan tingkat pengetahuan yang dimiliki peserta didik, sikap, serta kepribadiannya karena  dilakukan  secara  berhadapan  langsung;  (2)  bagi  peserta  didik  yang kemampuan  berpikirnya  relatif  lambat  sehingga  sering  mengalami  kesukaran dalam memahami pernyataan soal, tes bentuk ini dapat menolong sebab  peserta didik  dapat  menanyakan  langsung  kejelasan  pertanyaan  yang dimaksud;  (3) hasil  tes  dapat  langsung  diketahui  peserta  didik.  Kelemahannya  adalah  (1) subjektivitas  penguji sering  mencemari  hasil  tes,  (2)  waktu  pelaksanaan yang diperlukan relatif cukup lama.

c. Tes perbuatan

Tes  perbuatan  yakni  tes  yang  penugasannya  disampaikan  dalam  bentuk  lisan
atau  tertulis  dan  pelaksanaan  tugasnya  dinyatakan  dengan  perbuatan  atau penampilan. Penilaian tes perbuatan dilakukan sejak warga belajar/peserta didikmelakukan  persiapan,  melaksanakan  tugas,  sampai  dengan  hasil  akhir  yang dicapainya. Untuk  menilai  tes  perbuatan  pada  umumn ya  diperlukan  sebuah format  pengamatan,  yang  bentuknya  dibuat  sedemikian  rupa  sehingga  pengujidapat  menuliskan  angka-angka  yang  diperolehnya  pada  tempat  yang  sudah disediakan. Bentuk formatnya dapat disesuaikan menurut keperluan. Untuk tes perbuatan yang sifatnya individual, sebaiknya menggunakan format pengamatan individual. Untuk tes perbuatan yang dilaksanakan secara kelompok sebaiknya menggunakan  format  tertentu  yang sudah  disesuaikan  untuk  keperluan pengamatan kelompok.


2. Teknik penilaian melalui pengamatan atau observasi

Pengamatan/observasi  adalah  suatu  kegiatan  yang  dilakukan  guru  untuk mendapatkan informasi tentang peserta didik dengan cara mengamati tingkah laku dan  kemampuannya  selama  kegiatan  observasi  berlangsung.  Observasi  dapat ditujukan kepada  peserta  didik  secara  perseorangan  ataupun  kelompok.  Dalam kegiatan  observasi  perlu  dipersiapkan format pengamatan.  Di  dalam  format pengamatan di antaranya berisi: (1) perilaku-perilaku atau kemampuan yang akan dinilai, (2)  batas  waktu  pengamatan,  (3)  bobot  antaraspek  yang  dinilai  (bila diperlukan).

3. Teknik penilaian melalui wawancara

Teknik wawancara pada suatu segi mempunyai kesamaan arti dengan tes lisan  yang  telah  diuraikan  di  atas.  Teknik  wawancara  ini  diperlu kan  tutor/guru untuk  tujuan  mengungkapkan  atau  mengejar  lebih  lanjut  tentang  hal-hal  yang dirasa  tutor/guru  kurang  jelas  informasinya.  Teknik  wawancara  ini  dapat  pula digunakan  sebagai  alat  untuk  menelusuri  kesukaran  yang  dialami  peserta  didik tanpa ada maksud untuk menilai.
Sebelum  menentukan  teknik  dan  alat  penilaian,  penulis  soal  perlu menetapkan terlebih dahulu tujuan penilaian dan  kompetensi dasar  yang  hendak diukur.  Adapun  proses  penentuannya secara lengkap  dapat  dilihat  pada  bagan berikut ini.

Demikian sekilas tentang KTSP Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, semoga bermanfaat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar