Rabu, 12 Februari 2014

CARA MUDAH MEMBUAT EMAIL KHUSUS PNS PEGAWAI NEGERI SIPIL

EMAIL KHUSUS PNS
Bagi PNS (pegawai Negeri Sipil) baik daerah maupun pusat, diminta untuk membuat Email Khusus Untuk PNS.  Pembuatan Email ini menggunakan PNSMail Dengan domain @pnsmail.go.id. Email khusus ini bisa di buat di www.pnsmail.go.id. (https://www.pnsmail.go.id/). PNSMail merupakan fasilitas email gratis yang diperuntukan khusus bagi Pegawai Negeri Sipil yang terdaftar di seluruh Indonesia. Ini dilakukan sesuai dengan Anjuran Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negar (PAN-RB) agar seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) diseluruh Indonesia memiliki email dengan menggunakan layanan PNSMail. PNSMAIL mempunyai beberapa fitur yang sangat menarik seperti; Kepasitas penyimpanan yang cukup besar mulai dari 1GB bahkan lebih, portal email untuk email eksternal, proteksi spam dan anti virus, PNS Mail juga dapat diakses dari PDA, Tablet, dan Ponsel dengan settingan internet seperti biasanya.
Cara pembuatan email di PNSMail ini mudah, sama seperti kita membuat email di layanan yang lainnya, bahkan menurut penulis lebih mudah, hanya ada sedikit perbedaan yaitu pada user name harus menggunakan nama lengkap yang sesuai dengan nama data Kita di BKD/BKN yang juga harus sesuai dengan NIP, jika tidak menggunakan nama lengkap maka akan ditolak dan pendaftaran gagal. Formatnya pendaftaranya berupa : namadepan.namabelakang@pnsmail.go.id. Sebagai Contoh jika PNS namanya Desy Hairina,S.Pd maka user name yang digunakan adalah (desy.hairina@pnsmail.go.id).

Bagi PNS yang belum pernah sama sekali membuat email sendiri tentu masih bingung bagaimana cara membuat email PNS ini, untuk teknis pembuatannya bagi yang belum bisa silahkan lihat dan ikuti langkah-langkah di bawah ini:

1. Langkah pertama silahkan kunjungi http://www.pnsmail.go.id, setelah masuk, lalu klik tombol daftar yang dilingkari dibawah ini, lihat gambar :




2. Setelah itu akan muncul formulir pendaftaran. Isilah formulir dengan benar, sesuai identitas atau biodata diri masing-masing PNS.



Dalam formulir pendaftaran anda tetap harus mengisi email lain yang sekarang sudah dimiliki untuk pengiriman verifikasi dan aktivasi akun. Nah bagi yang belum punya email sama sekali silahkan anda buat dahulu disini!!.  atau  disini!! .


Demikian cara mendaftar dan  membuat email khusus PNS, semoga bermanfaat, terimakasih.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar