Sastra dalam keutuhan bentuknya menyentuh seluruh kehidupan manusia. Karya sastra dalam bentuknya memuat berbagai aspek dimensi kehidupan manusia. Ia tidak hanya mencakup satu unsur peradaban dan kebudayaan, tetapi seluruh unsur yang menyertai peran manusia di dunia sebagai pelaku dalam peradaban tersebut.
Dalam sebagian kehidupan manusia, sastra merupakan bentuk kebutuhan yang secara hakiki diperlukan dalam menuntun kepada cita rasa manusia. Sastra merupakan salah satu jalan menuju kebenaran, dengan bidang lain yang berjalan disampingnya seperti agama, filsafat, dan ilmu pengetahuan.
Salah satu bentuk karya sastra adalah puisi, puisi terus berkembang dengan baik. Hal ini dapat dilihat dengan masih banyaknya karya-karya puisi yang dimuat di media masa seperti, di majalah-majalah kebudayaan, majalah umum populer, surar kabar, dan malah-majalah lainnya. Puisi sebagai produk dari sastra dapat digunakan sebagai alternatif mengasah pikiran dan kalbu manusia, juga sebagai alternatif mematangkan moral manusia. Karena di dalam batang tubuh puisi terkandung nilai-nilai serba majemuk. Ada nilai buruk-baik, terang-gelap, berat-ringan, enak dan tidak enak, komunikatif atau tidak. Tetapi yang lebih diutamakan adalah kualitas bentuknya. Pada puisi yang sederhanapun manusia masih bisa mendapatkan hikmah yang baik.
Dalam pemahaman umum sastra adalah suatu karya seni yang menggunakan bahasa sebagai medianya. Ia diciptakan pengarang menjadi semacam kegiatan estetis yang dipersembahkan kepada masyarakat untuk dinikmati. Karena pada dasarnya sastra mengungkapkan tentang kehidupan yang menyeluruh secara lahir batin.
Pengertian dari puisi adalah suatu karya sastra yang tersusun secara rapi dan sistematis dengan penggunaan kata, diksi sehemat dan seefektif mungkin. Pengertian puisi secara lebih lengkapnya dapat dilihat pada uraian di bawah ini.
Pengertian puisi jika dilihat secara etimologi adalah :
“Perkataan “puisi” berasal dari bahasa Yunani, yang juga dalam bahasa Latin “poietes” (Latin ”poeta”). Mula-mula artinya adalah pembangun, pembentuk. Asal katanya poieo atau poio atau poeo yang artinya membangun, menyebabkan, menimbulkan, penyair. Arti yang mula-mula ini lama-kelamaan semakin dipersempit ruang lingkupnya menjadi hasil seni sastra, yang kata-katanya disusun menurut syarat-syarat tertentu dengan menggunakan irama, sajak dan kadang-kadang kata-kata kiasan. (Situmorang, 1983 : 10).
Dalan Kamus Umum Bahasa Indonesia yang disusun Poerwadarminta mengatakan bahwa pada dasarnya puisi adalah karangan kesusastraan yang berbentuk sajak (Syair, pantun dsb.). Menurut H. B. Jassin (1953 : 35) mengenai puisi ini dalam pandangannya diungkapkan dengan singkat bahwa puisi adalah pengucapan dengan perasaan. Jadi karya puisi yang ditulis seorang penyair itu merupakan sebuah ucapan penyair yang datang dari perasaannya kemudian tertulis dalam puisinya.
Menurut Edgar dalam Tarigan (1984 : 4) puisi adalah kata sebagai kreasi keindahan yang berirama. Menurut Suhendar (1993 : 74) puisi adalah salah satu cabang sastra yang menggunakan kata-kata sebagai media penyampaian untuk membuahkan illusi dan imajinasi, seperti halnya lukisan yang menggunakan garis dan warna dalam menggambarkan gagasan pelukisnya. Emerson dalam Tarigan (1984 : 3) juga mengungkapkan puisi mengajarkan sebanyak mungkin dengan kata-kata yang sedikit mungkin.
Menurut Roma Ingarden dalam pradopo (1984 : 14) bahwa sesungguhnya puisi itu merupakan struktur norma-norma. Puisi itu terdiri dari lapis-lapis norma, norma yang atas menimbulkan lapis norma di bawahnya lagi yaitu lapis obyek, latar, tokoh, dan dunia pengarangnya.
Menurut Sitomorang (1983 : 12) Secara mendasar hakekat dari puisi terdiri dari empat unsur utama (yang merupakan catur tunggal) yakni : (1) sense = tema, (2) feeling = rasa, (3) tone = nada, (4) intention = tujuan, amanat. Sedangkan metode puisi terdiri dari lima (yang merupakan panca tunggal) yakni : (1) diction, (2) imergery, (3) The concrete word, (4) Figurative languange, (5) rhythm and rime. Batang tubuh puisi secara garis besarnya mengandung hal-hal yang terdiri dari : (1) judul, (2) Kata, arti kata, (3) Imagery (imagi), (4) Simbol, (5) Pigura bahasa, (6) Bunyi, (7) Rima, (8) Ritme, (9) Tema.
Berdasarkan pengertian dan pemahaman puisi tersebut dapat kita tarik kesimpulan bahwa puisi adalah salah satu bentuk karya sastra yang menggunakan kata-kata sebagai medianya yang menekankan pada unsur perasaan sebagai hasil penghayatan kehidupan manusia totalitas yang dipantulkan oleh penciptanya dengan segala pribadinya, pikirannya, perasaannya, kemauannya dan lain-lain. Puisi dalam kenyataannya beragam gaya dan aliran yang dianutnya. Untuk menetukan suatu puisi itu baik atau buruk, tidak dapat ditentukan dengan menilainya dari satu segi saja. Banyak penyair yang berpandangan bahwa puisi yang baik adalah puisi yang berada ditengah-tengah antara terang dan gelap. Artinya puisi tersebut di mata penikmatnya tidak susah untuk diselami, tetapi juga tidak terlalu gampang, tidak ringan, dan tidak telanjang apa adanya.
Sumber/ referensi:
Aminuddin. 1991. Pengantar Apresiasi Karya Sastra. Sinar Baru. Bandung.
Depdiknas, Balai Bahasa. 2001. Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi III. Balai Pustaka. Jakarta.
Gani, Rizanur. 1980. Pengajaran Apresiasi Puisi. Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Depdikbud. Jakarta.
Rosidi, Ajip. 1995. Sastra dan Budaya Kedaerahan dalam KeIndonesiaan. Pustaka Jaya. Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar