Membaca puisi dalam konsepsi ini menurut penulis diarahkan pada dua pengertian yaitu: Pertama, membaca puisi dalam rangka memahami, mengapresiasi, dan menyelami puisi baik secara kontemplatif ataupun imajinatif. Kedua membacakan puisi dengan kemampuan reflektif dengan bentuk penyajian visual yang berpedoman pada pemahaman interpretasi (penghayatan), penghayatan ekspresi vokal, visual dan olahtubuh, dan pemahaman kreativitas.
Membaca puisi termasuk dalam bagian apresiasi sastra. Oleh para ahli disepakati, bahwa pengajaran apresiasi ini hendaknya dijadikan aspek sentral dalam pengajaran sastra. Pengajaran itu sendiri pada hakikatnya adalah salah satu aspek dari pendidikan. Pendidikan bertujuan memberikan pengetahuan, pengalaman, dan pemahaman. Oleh karena itu, keseimbangan dapat dicapai. Apabila keseimbangan itu telah dicapai, manusia akan dapat menempatkan dirinya di tengah-tengah masyarakat dan dapat melaksanakan tugasnya dengan baik (Rusyana, 1989: 17).
Membaca itu sendiri memegang peranan yang sangat penting dalam sejarah perkembangan peradaban manusia, baik sebagai kelompok maupun sebagai perseorangan, sebab membaca merupakan salah satu syarat penting bagi kecerdikcendikiawanan orang-seorang (Soekartolo, 1968 : 6). Membaca erat hubungannya dengan bertambah kayanya pengetahuan dan pengenalan karya sastra Indonesia, orang tidak hanya mendapat pengetahuan tentang masalah manusia Indonesia zaman lampau dan kini, tetapi juga sekaligus berkenalan dengan sikap pengarang terhadap masalah tersebut. Disamping itu, perlu pula dicatat bahwa yang membedakan karya sastra dengan corak bacaan lain adalah bahwa ia dihidangkan dengan memperhatikan nilai estetik. Nilai estetik memang dapat saja berubah setiap zaman, namun nilai itu sendiri tidak dapat dipisahkan dari karya sastra. Dengan demikian, membaca karya sastra berarti pula merasakan dan memperkaya diri dengan nilai estetis yang ada di dalamnya.
Apresiasi puisi merupakan kegiatan memahami, menghayati, dan memberikan tanggapan ataupun penghargaan terhadap puisi. Pada tahap awal, kata kunci dalam apresiasi puisi adalah membaca puisi dengan penuh perhatian dan berusaha menikmati.” Pada tahap berikutnya, agar kegiatan apresiasi tersebut dapat berlangsung secara lancar dan benar, apresiator perlu menguasai cara berpikir dan tata kerjanya.
Membaca puisi dapat dilakukan dengan pendekatan-pendekatan tertentu. Misalnya dengan mendekati masalah utama dalam puisi tersebut.
Dalam membaca puisi pun tingkat kemampuan siswa memahami dan menangkap isi bacaan sangat mempengaruhi hasil tangkapan isi puisi pada saat yang telah ditentukan guru di kelas. Tampubolon (1987 : 7) mengatakan bahwa kemampuan atau tingkat kecepatan normal siswa memahami isi bacaan secara menyeluruh jika mereka memiliki kemampuan membaca cepat dengan tingkat kecepatan 250 kata/menit.
Pearson dan Johnson dalam Rizanur Gani (1988: 16) menjelaskan, bahwa pemahaman bacaan berpedoman pada rambu-rambu sebagai berikut : (a) Pemahaman merupakan perilaku aktif yang memungkinkan si pembaca menafsirkan dan mengaitkan hasil bacaan dengan pengalaman belajar masa lampau; (b) pemahaman menyangkut penarikan kesimpulan, karena penarikan kesimpulan tersebut sesungguhnya merupakan proses pemahaman; (c) pemahaman adalah dialog antara penulis dengan pembaca, sehingga kita menafsirkan suatu pernyataan selaras dengan persepsi kita tentang apa yang coba dikomunikasikan oleh penulis yang bersangkutan.
Dari beberapa pengertian di atas dapat diambil suatu kesimpulan bahwa membaca puisi adalah suatu kegiatan yang berkaitan dengan apresiasi sastra khususnya karya puisi dengan cara-cara dan teknik bacaan sesuai dengan pembaca (siswa) yang bersangkutan.
Sumber : Dari berbagai sumber
Sumber:Gambar http://perpustakaansragen.blogspot.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar