1. Siapa yang dimaksud Penilik/ Pengawas PAUD?
Penilik / Pengawas PAUD adalah tenaga kependidikan dengan tugas utama melakukan kegiatan pengendalian mutu dan evaluasi dampak program pendidikan anak usia dini (PAUD).
2. Di manakah Penilik/Pengawas PAUD berada?
Penilik/Pengawas PAUD berkedudukan di Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dengan wilayah kerja di beberapa desa/kelurahan dan kecamatan.
3. Apakah tugas Penilik/Pengawas PAUD?
Tugas pokok Penilik/Pengawas PAUD adalah melaksanakan kegiatan pengendalian mutu dan evaluasi dampak program PAUD.
4. Apa sajakah yang termasuk dalam kegiatan pengendalian mutu dan evaluasi damapak program PAUD?
a. Kegiatan pengendalian mutu program PAUD, meliputi :
Penilik / Pengawas PAUD adalah tenaga kependidikan dengan tugas utama melakukan kegiatan pengendalian mutu dan evaluasi dampak program pendidikan anak usia dini (PAUD).
2. Di manakah Penilik/Pengawas PAUD berada?
Penilik/Pengawas PAUD berkedudukan di Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dengan wilayah kerja di beberapa desa/kelurahan dan kecamatan.
3. Apakah tugas Penilik/Pengawas PAUD?
Tugas pokok Penilik/Pengawas PAUD adalah melaksanakan kegiatan pengendalian mutu dan evaluasi dampak program PAUD.
4. Apa sajakah yang termasuk dalam kegiatan pengendalian mutu dan evaluasi damapak program PAUD?
a. Kegiatan pengendalian mutu program PAUD, meliputi :
- perencanaan program pengendalian mutu PAUD
- pelaksanaan pemantauan program PAUD
- pelaksanaan penilaian program PAUD
- pelaksanaan pembimbingan dan pembinaan kepada pendidik dan tenaga kependidikan pada satuan PAUD; dan
- penyusunan laporan hasil pengendalian mutu PAUD
b. Kegiatan evaluasi dampak program PAUD meliputi:
- penyusunan rancangan/desain evaluasi dampak program PAUD
- penyusunan instrumen evaluasi dampak program PAUD
- pelaksanaan dan penyusunan laporan hasil evaluasi dampak program PAUD; dan
- presentasi hasil evaluasi dampak program PAUD.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar