Rabu, 04 Februari 2015

USAHA-USAHA PEMERINTAH DALAM PELESTARIAN HUTAN

Hutan wajib kita lestarikan sebagai sumber daya alam yang sangat penting bagi kehidupan manusia, baik untuk kita di masa sekarang maupun untuk anak cucu dimasa yang akan datang. Tetapi kenyataannya merawat dan melestarikan hutan tidak semudah yang dibayangkan, banyak masalah dan kendala yang dihadapi seperti terjadinya pengrusakan hutan oleh tangan-tangan tidak bertanggung jawab. Dalam usaha mengatasi kendala-kendala dalam bidang kehutanan, pemerintah telah mengambil tindakan atau usaha-usaha sebagai berikut :
  1. Memberikan penerangan kepada para petani tentang penggarapan dan pengolahan lahan pertanian yang tidak merusak lingkungan, khususnya dalam pembukaan lahan baru.
  2. Memberikan penerangan kepada petani akibat buruk dari sistem pertanian berpidah-pindah, dan bencana yang akan timbul dari akibat kerusakan hutan.
  3. Membentuk tim khusus yang bertugas mengawasi kehutanan seperti, POLSUS (Polisi khusus) kehutanan untuk mencegah penebangan liar atau pencurian kayu.
  4. Mencabut HPH (Hak Penguasaan Hutan) bagi perusahaan yang tidak mematuhi aturan-aturan pengusahaan hutan yang telah ditetapkan oleh pemerintah
  5. Guna mengembalikan keutuhan hutan yang telah ditebang, pemerintah melaksanakan reboisasi, penghijauan, serta rehabilitasi.
Demikian para siswa dan warga belajar sekalian, tugas kita juga sebagai generasi muda untuk turut menjaga dan melestarikan hutan, demi bumi tempat kita tinggal dan hidup ini. Terimakasih semoga bermanfaat. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar